JAKARTA_HARIANESIA.COM_Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026, kami dari redaksi Harianesia.com menyerukan agar semangat kebangkitan 1908 kembali dimaknai secara utuh: bukan hanya kebangkitan politik dan ekonomi, tetapi juga kebangkitan kebebasan berpikir dan kebebasan pers.
Sebagai Pemimpin redaksi, saya memandang bahwa kebangkitan sebuah bangsa tidak akan pernah utuh jika suara-suara kritis dibungkam dan ruang gerak insan pers terus dipersempit. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ia berfungsi sebagai pengawas kekuasaan, penyalur aspirasi publik, dan penjernih informasi di tengah derasnya arus disinformasi.
Sayangnya, hingga saat ini kami masih merasakan adanya pembatasan terhadap kerja-kerja jurnalistik. Mulai dari kesulitan akses informasi publik, intimidasi terhadap jurnalis lapangan, hingga upaya kriminalisasi atas produk jurnalistik yang menyajikan fakta yang tidak nyaman bagi sebagian pihak. Pola ini jelas bertentangan dengan semangat Pasal 28F UUD 1945 dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kebangkitan nasional sejati tidak lahir dari penyeragaman narasi. Ia lahir dari keterbukaan, perdebatan sehat, dan keberanian mendengar kebenaran, sekecil apa pun itu. Ketika negara membatasi pers, sejatinya negara sedang membatasi rakyatnya sendiri untuk mengetahui dan menyuarakan nasib bangsanya.
Kami juga melihat harapan besar itu kini bertumpu pada generasi muda Indonesia. Di tengah proses pencerahan demokrasi yang belum selesai, anak-anak muda hari ini tengah mencari ruang untuk belajar, bersuara, dan terlibat dalam arah bangsa. Mereka bercita-cita pada Indonesia yang terbuka, adil, dan berani mengoreksi diri. Jika ruang itu ditutup, maka proses pendewasaan demokrasi akan terhenti, dan semangat kebangkitan hanya tinggal seremonial belaka.
Karena itu, pada momentum Hari Kebangkitan Nasional ini, kami menyampaikan harapan kepada pemerintah:
*Pertama*, hentikan segala bentuk pembungkaman terhadap media, baik secara langsung maupun tidak langsung. Negara harus hadir melindungi jurnalis, bukan sebaliknya.
*Kedua*, buka akses informasi seluas-luasnya sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Transparansi adalah syarat utama pemerintahan yang bersih dan dipercaya rakyat.
*Ketiga*, kembalikan fungsi pers sebagai mitra kritis, bukan sebagai corong propaganda. Kritik media bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bentuk cinta pada negeri.
117 tahun lalu, para pemuda di Batavia mendirikan Budi Utomo untuk membebaskan bangsa dari penjajahan fisik. Hari ini, tugas kita adalah membebaskan bangsa dari penjajahan informasi dan ketakutan untuk bersuara.
Harianesia.com berkomitmen untuk terus berdiri di sisi kebenaran, fakta, dan kepentingan publik. Tidak ada kebangkitan tanpa kebebasan. Tidak ada Indonesia Raya tanpa pers yang merdeka.
Merdeka Pers, Merdeka Bangsa!
BangkitUntukIndonesiaMaju
Dwi
