Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Peredaran Obat Keras Golongan G Menggila di Jakarta Barat, Aktivis Matahari Desak Penindakan Tanpa Ampun

×

Peredaran Obat Keras Golongan G Menggila di Jakarta Barat, Aktivis Matahari Desak Penindakan Tanpa Ampun

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta Barat | 1 Januari 2026, Peredaran obat keras golongan G yang dijual bebas dengan kedok toko kosmetik dan warung sembako di wilayah Jakarta Barat dinilai telah berada pada tahap darurat. Praktik ilegal ini disebut bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terstruktur yang mengancam kesehatan publik dan masa depan generasi muda.

Aktivis Lingkungan Matahari menyoroti maraknya penjualan obat keras tanpa izin yang diduga berlangsung terang-terangan di Jalan Puri Mansion Utara Boulevard, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat. Mereka menilai lemahnya pengawasan dan penindakan aparat menjadi faktor utama suburnya peredaran obat daftar G tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Ini bukan lagi pelanggaran ringan. Ini kejahatan sistematis yang dibiarkan tumbuh subur. Jika negara kalah di sini, maka generasi muda yang akan jadi korban,” tegas perwakilan Aktivis Matahari dalam pernyataan sikapnya.
Menurut Aktivis Matahari, pola penindakan yang hanya bersifat sesaat dan seremonial tidak pernah menyentuh akar persoalan. Selama jaringan distribusi dan aktor di balik peredaran obat keras ilegal tidak dibongkar secara menyeluruh, praktik serupa akan terus berulang.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa kompromi, mulai dari penutupan permanen tempat usaha, pencabutan izin, hingga proses hukum tegas terhadap pelaku lapangan dan jaringan pemasoknya.
“Jika penegakan hukum hanya menyasar penjual kecil, sementara aktor besar dan backing-nya dibiarkan, maka peredaran obat keras golongan G tidak akan pernah punah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolsek Tamansari Terjun Langsung Giat Cooling Sistem Silahturami Tokoh Masyarakat Warga Binaan Beri Pesan Kamtibmas Dan Ajak Cegah Gangguan Kriminalitas

Koordinator Tim Investigasi Aktivis Matahari, Zefri Al Sidik, menegaskan bahwa peredaran obat keras ilegal ini telah merusak tatanan sosial dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, termasuk kecanduan dan kematian.
“Tidak boleh ada toleransi. Ini soal nyawa, kesehatan, dan masa depan anak bangsa,” tegas Zefri.

Lebih jauh, Aktivis Lingkungan Matahari menyatakan akan menyurati Tim Reformasi untuk mendorong pembersihan oknum aparat di wilayah, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres, yang diduga melakukan pembiaran atau bahkan terlibat secara struktural.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Mereka juga mendesak dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh terhadap dugaan peredaran obat daftar G yang terorganisir dan berpotensi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kalau praktik ini dibiarkan dan ada oknum aparat yang bermain, wajar jika peredaran obat keras ilegal tidak pernah bisa diberantas,” pungkas Zefferi, perwakilan Aktivis Matahari.

Aktivis Matahari turut mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan aktif mengawasi lingkungan sekitar. Menurut mereka, perang melawan obat keras ilegal bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan kewajiban bersama demi keselamatan publik. ( Tim)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600