Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Penuh Haru, Tahanan Menikah di Masjid Polres Jepara

×

Penuh Haru, Tahanan Menikah di Masjid Polres Jepara

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jepara – Polres Jepara – Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah seorang tahanan Polres Jepara, Jawa Tengah, yang digelar di Masjid Jami’ Kholilurrohman Mapolres setempat, pada Rabu (7/1/2026) pagi.

Keluarga pengantin tak berhenti menitikkan air mata sepanjang prosesi akad nikah yang berlangsung sekitar 30 menitan itu.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Diketahui, tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu FA (22) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Dia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya berinisial PA (22) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Sedianya pasangan tersebut sudah menjadwalkan tanggal pernikahan. Namun karena FA terlibat tindak pidana kekerasan di muka umum secara bersama-sama (pengeroyokan), sehingga harus menjalani proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan kebijaksanaan memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan di Mapolres Jepara karena setiap warga negara berhak menikah.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

“Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Selain itu, hadir pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak.

Baca Juga :  Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Kota Semarang, Kurir Jaringan Narkotika Dibekuk Bersama 12 Paket Sabu

Kasihumas berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

“Selesai akad nikah kemudian tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Jepara,” pungkasnya.

(hms)

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600