Edukasi

Pelantikan Kepala Kampung Reni Raja Ampat Tertunda, Warga Desak Pemkab Segera Bertindak

RAJA AMPAT_HARIANESIA.COM_ Masyarakat Kampung Reni, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, mendesak pemerintah daerah segera melantik Yermias Faidan sebagai Kepala Kampung terpilih. Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya kejelasan jadwal pelantikan meski hasil pemilihan telah ditetapkan secara resmi.

Pemilihan Kepala Kampung Reni telah dilaksanakan melalui proses demokrasi sesuai peraturan perundang-undangan. Panitia Pemilihan Kepala Kampung menetapkan Yermias Faidan sebagai pemenang.

“Pemilihan Kepala Kampung merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi di tingkat kampung yang harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk Pemerintah Daerah,” tulis masyarakat dalam rilisnya, Jumat (16/5/2026).

Warga mempertanyakan beredarnya informasi terkait rencana penangguhan pelantikan Yermias Faidan oleh pihak yang berwenang di Kabupaten Raja Ampat. Menurut mereka, jika penundaan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, hal itu berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu stabilitas pemerintahan kampung.

Masyarakat meminta Pemkab Raja Ampat bersikap terbuka, objektif, dan transparan terkait alasan atau kendala yang menyebabkan rencana penangguhan tersebut.

“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat segera memberikan kepastian hukum dan menghormati hasil demokrasi masyarakat Kampung Reni, sehingga pelayanan pemerintahan kampung dapat berjalan dengan baik, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Dr. Filep Y.S. Mayor, SE., M.Si., intelektual Raja Ampat.

Dr. Filep juga mengingatkan bahwa warga memiliki hak konstitusional untuk menempuh upaya hukum apabila pelantikan tidak dilaksanakan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengajak masyarakat Kampung Reni tetap menjaga situasi aman dan kondusif, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum dan pemerintahan yang berlaku.

(D. Wahyudi)

Exit mobile version