TNI-POLRI

Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai! Polres Sragen Kerahkan 66 Personel, ETLE Jadi Prioritas Penindakan

SRAGEN – Polres Sragen menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di Lapangan Mapolres Sragen, Senin (26/10/2026). Operasi kepolisian yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sragen.

Sebanyak 66 personel Polres Sragen diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi yang digelar serentak oleh jajaran kepolisian tersebut. Sasaran utamanya adalah pelanggaran lalu lintas kasatmata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Usai memimpin apel gelar pasukan, Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.

“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami berharap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata harus kita tekan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Heru Antariksa Cahya dalam keterangannya kepada awak media.

Kapolres menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi kali ini, penegakan hukum akan lebih mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perangkat statis maupun mobile.

Sementara itu, penindakan secara langsung oleh petugas tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum akan lebih kita optimalkan melalui ETLE, baik ETLE statis maupun mobile. Namun, apabila petugas menemukan pelanggaran kasatmata secara langsung di lapangan, penindakan tetap dapat dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.

Menurutnya, optimalisasi teknologi dalam penegakan hukum diharapkan dapat mendukung proses penindakan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Pada saat yang sama, edukasi kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Kapolres juga menyoroti pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan pengguna jalan. Berdasarkan gambaran intensitas laporan yang disampaikan, kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragen berkisar antara enam hingga sepuluh kejadian per hari.
Angka tersebut masih memerlukan pencermatan data untuk memastikan tren kenaikan atau penurunan secara statistik.

“Penyebab kecelakaan lalu lintas bermacam-macam, di antaranya kelalaian pengendara, pelanggaran aturan, serta kurangnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan berkendara. Karena itu, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh pengguna jalan.

AKBP Heru mengajak masyarakat Sragen untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kesabaran saat berkendara, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan. Jangan hanya tertib karena ada petugas, tetapi jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Sragen berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat diminimalkan.

Mariyo

Exit mobile version