TNI-POLRI

Pimpin Apel Operasi Patuh Candi 2026, Kapolres Sragen Kerahkan 66 Personel: ETLE Jadi Prioritas

SRAGEN – Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di Lapangan Polres Sragen, Senin (26/10/2026). Sebanyak 66 personel disiapkan untuk mengawal pelaksanaan operasi selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan sasaran meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Selain 66 orang personel Polres Sragen, dalam.kegiatan Operasi yang dilaksanakan secara terpusat oleh jajaean Kepolisian ini, juga melibatkan personel TNI Kodim 0725 Sragen serta personel Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen.

Apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel Polri, TNI serta Dishub oleh Kapolres Sragen, yang menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian yang dilaksanakan serentak oleh jajaran kepolisian.

Di wilayah hukum Polres Sragen, operasi diarahkan pada pelanggaran lalu lintas yang kasatmata, dengan mengedepankan penindakan berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Usai memimpin apel, AKBP Heru Antariksa Cahya menegaskan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Patuh Candi 2026 akan mengoptimalkan pemanfaatan ETLE, baik statis maupun mobile. Meski demikian, petugas tetap dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan secara langsung di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam Operasi Patuh Candi 2026 ini, kami mengutamakan penegakan hukum melalui ETLE, baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Namun, apabila petugas menemukan pelanggaran yang kasatmata secara langsung di lapangan, penindakan tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Menurut AKBP Heru, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan bertanggung jawab ketika menggunakan jalan raya.

Ia mengingatkan bahwa kelalaian, pelanggaran aturan, dan rendahnya kepatuhan pengendara dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Karena itu, setiap pengguna jalan perlu memahami bahwa ketertiban bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian penting dari perlindungan keselamatan bersama.

“Penyebab kecelakaan lalu lintas itu beragam, mulai dari kelalaian pengendara hingga pelanggaran dan kurangnya kepatuhan terhadap aturan. Karena itu, kami berharap melalui operasi ini masyarakat semakin tertib dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, khususnya di wilayah Kabupaten Sragen,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan gambaran intensitas laporan kecelakaan lalu lintas yang berkisar antara enam hingga sepuluh kejadian per hari. Angka tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, meskipun penilaian mengenai tren kenaikan atau penurunan kecelakaan tetap memerlukan perbandingan data statistik.

Lebih lanjut, AKBP Heru mengajak masyarakat untuk membangun budaya berlalu lintas yang mengutamakan kepatuhan, kesabaran, dan sikap saling menghormati antar pengguna jalan.

“Dalam berlalu lintas, kita harus mematuhi aturan dan menghargai pengguna jalan lainnya. Saling menghormati, menjaga kesabaran, dan mengutamakan keselamatan harus menjadi kebiasaan kita bersama. Jangan sampai kelalaian sesaat justru berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.

Dengan mengerahkan 66 personel selama 14 hari pelaksanaan, Polres Sragen berharap Operasi Patuh Candi 2026 mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, menekan pelanggaran kasatmata, serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Mariyo

Exit mobile version