Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Oknum Brimob Gadungan Intimidasi Kades Bantar Panjang, Ditangkap Intelmob Polda Jabar

×

Oknum Brimob Gadungan Intimidasi Kades Bantar Panjang, Ditangkap Intelmob Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KUNINGAN_Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) dan diduga melakukan intimidasi terhadap Kepala Desa Bantar Panjang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap tim Intelijen Mobile (Intelmob) Polda Jawa Barat.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Ujang RH bersama jajarannya pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kompol Ujang RH mengatakan, pelaku berinisial M yang diketahui bernama Matraja diamankan setelah tim menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian dan tindakan intimidasi terhadap aparatur desa. Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan satu orang rekannya berinisial J.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, M dan J diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat pemalsuan berbagai dokumen negara dan stempel instansi.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan atribut kepolisian lengkap dengan pangkat AKP yang digunakan pelaku untuk menyamar, termasuk kartu tanda anggota (KTA) Polri yang diduga palsu,” ujar Ujang.

Baca Juga :  ​Hadiri Pelatihan UMKM, Adityawarman Adil Sebut UMKM Adalah Tulang Punggung Ekonomi Bogor

Selain atribut dan KTA palsu tersebut, petugas juga menemukan dua pucuk pistol dan satu senjata laras panjang. Tidak hanya itu, dalam penggeledahan turut didapati beberapa alat hisap narkotika jenis sabu serta plastik-plastik kecil bekas sabu.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku sebelumnya mendatangi kantor Desa Bantar Panjang dengan mengenakan seragam kepolisian lengkap dan mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kehadirannya disebut menimbulkan keresahan di lingkungan perangkat desa dan masyarakat sekitar.

Ujang menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi siapa pun yang mencatut nama institusi Polri untuk kepentingan pribadi maupun melakukan tindak pidana lainnya.

“Penyalahgunaan atribut kepolisian merupakan pelanggaran serius dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Baca Juga :  Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Penuh Tanda Tanya: Tak Berizin, Tata Letak Foto Salah, Akses Media Dihalangi

Setelah penangkapan, tim Intelmob Polda Jabar berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kuningan untuk proses penyerahan pelaku beserta barang bukti guna penanganan hukum lebih lanjut di wilayah hukum setempat.

Saat ini, kedua pelaku telah resmi diserahkan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Kepala Desa Bantar Panjang dan masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesionalitas tim Intelmob Polda Jabar. Mereka juga berharap pimpinan tertinggi Polri, yakni Bapak Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Jawa Barat Bapak Rudi setiawan, dapat memberikan perhatian dan penghargaan kepada tim Unit Intelmob Polda Jabar yang dipimpin Kompol Ujang RH atas keberhasilan mengungkap dugaan sindikat besar tersebut.

Baca Juga :  Walikota Bandung Dimintai Tanggapan, Kepala UPT TPU Cikutra: "JANGAN PERNAH, SAYA TIDAK GILA JABATAN" Usai Masalah Jembatan dan Kondisi TPU

Menurut warga, keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai mampu menjaga wibawa institusi kepolisian sekaligus memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.

Lepi

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600