Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Motor Honda Vario Digelapkan, Polisi Tangkap Pelaku di Tulungagung

×

Motor Honda Vario Digelapkan, Polisi Tangkap Pelaku di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

WONOGIRI_HARIANESIA.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Distrik Purwantoro mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Vario. Polisi menangkap seorang pria berinisial WRC (39) di wilayah Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Pelaku diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi AD-4328-AVG yang dilaporkan telah digelapkan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kasus tersebut bermula pada sekitar Februari 2026. Saat itu, korban berinisial N (48), warga Kecamatan Purwantoro, meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku. Kendaraan tersebut dipinjam dengan alasan akan digunakan sebagai sarana transportasi antara Tulungagung dan Purwantoro.

Namun, pada pertengahan Maret 2026, korban mulai curiga karena sepeda motor tersebut sudah tidak digunakan pelaku sebagaimana alasan awal peminjaman. Korban kemudian menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada pelaku.

Baca Juga :  Polsek Sambungmacan Amankan Penjual Miras Jelang Nataru 2025 di Sragen, Enam Liter Ciu Ilegal Disita

“Pelaku kemudian mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik dengan nilai sekitar Rp6,5 juta,” kata Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., Kamis (20/8/2026).

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di wilayah Desa/Kelurahan Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwantoro pada 10 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Distrik Purwantoro melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku maupun sepeda motor yang menjadi objek perkara.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Pati Gelar Bakti Sosial untuk Keluarga WBP

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario yang dilaporkan telah digelapkan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kendaraan, dua lembar STNK atas nama korban, surat pernyataan yang dibuat pelaku tertanggal 22 Juni 2026, serta dokumen keterangan dari koperasi terkait BPKB kendaraan.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bersama-sama hingga petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di wilayah Jawa Timur,” jelas AKP Anom.

Baca Juga :  Polda Jateng Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

AKP Anom menegaskan, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polres Wonogiri mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain. Apabila terjadi permasalahan hukum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diproses dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV, yaitu Rp200 juta.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600