Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Masyarakat Desak Kabareskrim & Kapolri Turun Tangan, Ungkap Dalang Penculikan & Pengroyokan Uun / Fam Fuk Tjhong Waketum FERADI WPI

×

Masyarakat Desak Kabareskrim & Kapolri Turun Tangan, Ungkap Dalang Penculikan & Pengroyokan Uun / Fam Fuk Tjhong Waketum FERADI WPI

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60
Eyang Uun / Fam Fuk Tjhong ; Pertanyakan Objektivitas Penyidik Polda Banten Soal Dugaan Penculikan Sadis yang dia alami. Beranikah Polda Banten Ungkap dalang sesungguhnya Tragedi Penculikan & Pengroyokan Aktivis UUN / FAM FUK JTHONG?

BANTEN – Sabtu, 22 Agustus 2026, Aktivis Fam Fuk Tjhong alias Eyang Uun secara terbuka meminta agar penanganan kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan yang menimpanya diambil alih oleh Mabes Polri. Uun menilai penyidikan di Polda Banten selama hampir satu bulan terakhir tidak transparan dan terkesan “tutup mata” terhadap fakta-fakta kunci.

Baca Juga :  Terpilih Secara Aklamasi H Hamzah Resmi Pimpin PGI Kota Depok

“Saya kecewa dengan penanganan perkara saya di Polda Banten. Saya ingin perkara saya diambil alih Mabes Polri dan langsung disupervisi Kabareskrim dan Kapolri,” ujar Uun, Rabu (19/8/2026).

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Adv. Donny Andretti SH, telah tiba di Jakarta untuk mengawal proses pengaduan tersebut. Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya SH, menyatakan bahwa agenda pertemuan dengan Mabes Polri yang semula dijadwalkan pada 24 Agustus 2026 akan dimajukan dalam beberapa hari ke depan mengingat kehadiran pimpinan organisasi.

Baca Juga :  Ambulance PUMA Sarolangun Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Sumut

Revan Pratama Wijaya SH, Ketua Tim advokasi FERADI WPI / SUBUR JAYA LAWFIRM perkara Eyang UUN, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penyidikan, antara lain belum disitanya kendaraan pelaku yang terekam video, belum dilakukannya police line di TKP, dan penetapan hanya empat tersangka dari dugaan lebih dari 30 pelaku.

Ketua DPD FERADI WPI Banten, Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H. ( anggota tim advokasi eyang UUN ), menegaskan bahwa dalang utama juga belum tersentuh hukum.

Baca Juga :  FERADI WPI Bersama UUN/Fam Fuk Tjhong berencana laporkan Polda Banten ke Propam Mabes Polri, Hingga saat ini terduga Dalang Penculikan UUN diduga belum tersentuh Hukum

Selain mendesak pengambilan alih kasus, tim juga berencana melaporkan dugaan kelalaian penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri serta mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini disampaikan oleh Harriani Bianca Daryana, S.H., Ketua DPD FERADI WPI Jakarta. Sekaligus Anggota tim Advokasi Eyang UUN.

Donny Andretti , Ketua Umum FERADI WPI mengapresiasi peran media yang terus mengawal kasus ini secara faktual demi terciptanya penegakan hukum yang adil.

 

 

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600