JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan akan kembali mendatangi Gedung DPR RI pada 15 Desember 2026 untuk menagih komitmen parlemen terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Komitmen tersebut disampaikan aktivis AMPB, Teguh Istiyanto, saat audiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan itu, DPR menyampaikan target penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Teguh menegaskan AMPB tidak ingin janji tersebut berhenti sebagai pernyataan dalam forum audiensi. Ia menyebut massa akan datang kembali ke Jakarta pada tanggal yang telah disepakati untuk memastikan komitmen DPR benar-benar diwujudkan.
“Kita di tanggal 15 Desember kita akan datang lagi, akan menagih dari kesepakatan ini,” kata Teguh di hadapan pimpinan DPR. Ia bahkan menyinggung posisi pimpinan DPR apabila target tersebut tidak terealisasi.
AMPB juga berencana menyiapkan posko sekitar satu pekan sebelum aksi lanjutan tersebut. Teguh menegaskan gerakan itu merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap janji DPR mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset.
Dalam audiensi tersebut, pimpinan DPR yang hadir antara lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Pertemuan berlangsung setelah perwakilan AMPB menyampaikan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dalam aksi di kawasan parlemen.
Dwi




















