TANGERANG_HARIANESIA.COM, 19 Juli 2026 – Lurah Alam Jaya, Rendra Gunawan, S.Kom., melakukan monitoring pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah RT 04/RW 08, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Rumah milik Amir, warga RT 04/RW 08, menjadi salah satu penerima bantuan program bedah rumah yang dilaksanakan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Alam Jaya dengan dukungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang.
Program RTLH merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menempati rumah yang layak, sehat, aman, dan nyaman. Untuk setiap unit rumah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan rumah tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Semangat gotong royong terlihat dari keikutsertaan warga yang membantu proses pembangunan, baik melalui tenaga maupun sumbangan material bangunan.
Ketua DKM Masjid Al-Qobul, H. Supriyanto, turut berpartisipasi dengan menyumbangkan 10 sak semen. Sementara itu, Lurah Alam Jaya, Rendra Gunawan, S.Kom., juga memberikan bantuan berupa tripleks dan pasir sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran pembangunan rumah warga.
Saat ditemui awak media, Rendra Gunawan mengatakan bahwa masih terdapat sejumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kelurahan Alam Jaya yang membutuhkan penanganan.
“Di wilayah kami masih banyak rumah yang harus dibedah. Namun, seluruh prosesnya harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” ujar Rendra Gunawan.
Program RTLH diharapkan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh hunian layak serta meningkatkan kualitas hidup warga Kota Tangerang.
(Herman)





















