Desak Kapolda Sumut baru bentuk Timsus, kasus dugaan pembunuhan 5 bulan di Polres Nias mandek, hasil Labfor cairan CD belum diumumkan
JAKARTA_Upaya mencari keadilan membawa Tim Kuasa Hukum RATAKAN LAWFIRM yang mewakili keluarga korban bernama Benny dari Kabupaten Nias, Sumatera Utara, terbang ke Jakarta untuk menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Minggu (05/10/2026).
Pertemuan berlangsung di sebuah kafe di kawasan Jakarta. Dalam foto yang diterima redaksi, tampak Hotman Paris duduk bersama lima orang Tim Kuasa Hukum RATAKAN LAWFIRM. Mereka serius membahas mandeknya penanganan kasus dugaan pembunuhan yang sudah berjalan 5 bulan di wilayah hukum Polres Nias.
PERMINTAAN 2 POIN KE KAPOLDA SUMUT BARU
Melalui video pernyataan berdurasi 3 menit 20 detik, Hotman Paris menyampaikan langsung aspirasi Tim RATAKAN LAWFIRM kepada Kapolda Sumatera Utara yang baru.
1. BENTUK TIMSUS
” Halo Bapak Kapolda yang baru Sumatera Utara, hari ini 5 Oktober 2026, Hotman Paris didatangi oleh tim kuasa hukum dari Nias terkait dugaan pembunuhan yang sudah meninggal kurang lebih 5 bulan lalu sampai sekarang belum ada titik terang,” ujar Hotman.
Tim RATAKAN LAWFIRM meminta agar Kapolda Sumut membentuk Tim Khusus karena arah penyidikan dinilai tidak jelas.
“Mohon atensi agar dibentuk tim khusus, karena ini sepertinya enggak jelas arah penyidikannya,” tegasnya.
2. BUKA HASIL LABFOR CAIRAN CD KORBAN
Poin kedua yang menjadi sorotan adalah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut terkait cairan yang ditemukan di sekitar CD (celana dalam) almarhum korban Benny.
“Katanya sudah diperiksa cairan dari sekitar CD-nya almarhum, anehnya belum dicek calon-calon tersangka ya yang katanya ada unsur oknum pejabat di daerah itu,” ungkap Hotman dalam video.
Tim RATAKAN LAWFIRM menilai kejanggalan terjadi karena meski almarhum sudah diautopsi, namun para terduga pelaku belum dilakukan pemeriksaan forensik pembanding.
“Mohon agar dicek secara forensik baik CD atau cairan yang ditemukan dari korban juga dari semua saksi yang diduga ada salah satu sebagai pelaku. Almarhum pun sudah pernah diautopsi tapi lawannya pembandingnya sama sekali belum ada,” lanjutnya.
Kasus ini disebut sudah viral di Nias. Pihak keluarga melalui RATAKAN LAWFIRM berharap Kapolri dan Kapolda Sumut baru memberikan atensi serius.
(M.Chairul)
