TNI-POLRI

Kronologi 7 Polisi Surabaya Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba yang Libatkan 3 Anggota DPRD Gerindra

SURABAYA_HARIANESIA.COM_ Fakta Lengkap! 7 Polisi Penggerebek Pesta Narkoba DPRD Gerindra Dimutasi & Diperiksa Propam Buntut Gerebek Hotel Ketintang: 7 Anggota Satresnarkoba Surabaya Dimutasi, Ini Penjelasan Polda Jatim

Tiga DPRD Gerindra Positif Narkoba, 7 Polisi yang Gerebek Malah Dimutasi? Ini Kronologinya

Mutasi terhadap tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut muncul tak lama setelah mereka melakukan penggerebekan pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, yang mengamankan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Polrestabes Surabaya membenarkan adanya mutasi tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari dinamika organisasi. Di sisi lain, Polda Jawa Timur kini memeriksa ketujuh personel itu terkait dugaan pelanggaran SOP.

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 DINI HARI PENGGEREBEKAN DI HOTEL KETINTANG

Bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang, Surabaya. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan.

Di dalam kamar, polisi mengamankan delapan orang. Tiga di antaranya adalah anggota DPRD aktif dari Fraksi Gerindra.

1. UAM Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota DPRD Kabupaten Malang

2. ADR Asrila Diska Rimunda, Anggota DPRD Banyuwangi (Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi)

3.ARR Afif Reza Rimunda (ARR), Anggota DPRD Kabupaten Situbondo

 

Lima orang lainnya berinisial F, K, N, Ro, dan R.

Barang bukti yang disita: satu plastik klip sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat isap (bong), korek api, dan bungkus rokok yang diduga untuk menyimpan sabu.

Hasil tes urine kedelapan orang tersebut dinyatakan positif. Tujuh orang positif ekstasi, satu orang berinisial N positif sabu dan ekstasi.

5 OKTOBER 2026 – GERINDRA REKOMENDASI PEMECATAN

DPD Partai Gerindra Jawa Timur merekomendasikan pemecatan terhadap ketiga kader tersebut. Sekretaris Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah menyatakan, Rekomendasi kami adalah pemecatan untuk tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang memakai narkoba.

Kasus ini kemudian diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena barang bukti di bawah ambang batas SEMA, dan ketiganya menjalani rehabilitasi di BNN Banyuwangi.

23 OKTOBER 2026 SURAT TELEGRAM MUTASI TERBIT

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. 556b

Tujuh personel yang terlibat penggerebekan dimutasi ke jajaran Polsek Iptu Kevin Asshabul Kahfi (Kanit 1) Kanit Reskrim Polsek Guben Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho (Kasubnit 1 Unit 1) Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya

Ipda Andri Kiki (Kasubnit) Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksar Aiptu Sri Ismanto Polsek Tegalsari-Aiptu Anton Yuniarso Polsek Tegalsari Aipda Rico Pramana Polsek Tambaksari

Bripka Rangga Pinileh Polsek Genteng

Mutsi terjadi 25 hari setelah penggerebekan, sehingga memicu spekulasi publik.

2 NOVEMBER 2026 – POLRESTABES BANTAH ADA TEKANAN, IPW ENDUS INTERVENSI

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan mutasi dan menegaskan, Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast juga mengimbau agar tidak menarik kesimpulan sebab-akibat tanpa fakta resmi.

Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai ada potensi intervensi. Ini ada potensi memang [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi, ujarnya. IPW meminta Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono mengevaluasi mutasi tersebut.

3 NOVEMBER 2026 BID PROPAM POLDA JATIM TURUN TANGAN

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Imam Setiawan membenarkan, Bahwa benar tujuh anggota Narkoba Restabes Surabaya telah dan sedang dalam proses pemeriksaan klarifikasi oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur terkait ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas, terkait dugaan pelanggaran SOP. Pemeriksaan masih berlangsung hingga Selasa (3/11/2026)

Hingga kini, Polda Jatim belum merinci bentuk pelanggaran SOP yang dimaksud, dan penanganan kasus narkoba tiga anggota DPRD tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

 

M. Chairul

Exit mobile version