Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Kesehatan

Kopdes Merah Putih Dijadikan Klinik Pratama, Pakar Sebut Tidak Realistis

×

Kopdes Merah Putih Dijadikan Klinik Pratama, Pakar Sebut Tidak Realistis

Sebarkan artikel ini
Kopdes Merah Putih Dijadikan Klinik Pratama — Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih dan layanan kesehatan puskesmas yang kekurangan tenaga medis
Rencana menjadikan KDMP sebagai klinik pratama dinilai tidak realistis oleh pakar kesehatan.
Banner Iklan Harianesia 468x60

Rencana pemerintah menjadikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai klinik pratama dinilai terlalu dipaksakan oleh sejumlah pakar kesehatan. Alasannya, gagasan itu menuntut anggaran besar dan sumber daya manusia yang belum tersedia, sementara layanan kesehatan dasar di puskesmas masih kekurangan tenaga medis.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, menyoroti bahwa saat ini saja terdapat lebih dari 400 puskesmas yang belum memiliki dokter. Ia khawatir penambahan klinik KDMP justru mengorbankan layanan di puskesmas demi menjalankan rencana tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kesimpulannya puskesmas saja masih banyak butuh dokter dan tenaga kesehatan, itu dipenuhi dulu, baru ke klinik KDMP,” ujar Slamet Budiarto kepada BBC News Indonesia, Senin (02/11).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Kemenkes telah membuat proyek percontohan untuk mengkaji model bisnis klinik KDMP. Meskipun konsepnya serupa klinik swasta, klinik ini nantinya dapat melayani peserta BPJS Kesehatan.

Hingga pertengahan Oktober 2026, setidaknya 10.070 KDMP di seluruh Indonesia mulai beroperasi serentak. Selain menjual berbagai bahan pangan, koperasi juga akan dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial.

Klinik desa yang sudah diatur dalam regulasi

Gagasan pengembangan KDMP sebagai klinik desa sebetulnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Beleid itu menyebutkan tujuan KDMP adalah mengembangkan usaha secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pengembangan usaha dijalankan dengan prinsip partisipatif, transparansi dan akuntabilitas, berbasis potensi lokal, keberlanjutan dan inovasi, serta keadilan sosial dan inklusivitas.

Skema pengembangan usaha KDMP mencakup kantor koperasi, pengadaan sembako, klinik desa, apotek, pergudangan, logistik, hingga usaha simpan pinjam. Namun, segala pengembangan unit usaha dilakukan dengan memperhatikan karakteristik desa, potensi desa, dan lembaga ekonomi yang telah ada.

Rencana klinik desa itu semakin serius setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya telah membahas konsep klinik desa KDMP menjadi klinik pratama atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Sudah ada pembahasan. Memang salah satu unit bisnis dari koperasi, selain logistik, perdagangan, ada juga apotek dan klinik,” ucap Budi Gunadi di Jakarta, Jumat (30/10).

Baca Juga :  Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Gelar Arisan dan Terapi Kesehatan Gratis Bersama Olylife

Klinik tersebut nantinya akan beroperasi serupa klinik swasta, berbeda dengan puskesmas yang memberikan layanan kesehatan tanpa biaya langsung kepada pasien. “Kalau puskesmas kan tidak berbayar, ini sama dengan modelnya klinik swasta nanti,” sambungnya. Meski begitu, Budi memastikan klinik Kopdes Merah Putih bisa melayani peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana klinik swasta lain yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Beban tenaga kesehatan dan anggaran

Slamet Budiarto menilai rencana itu sebagai “cita-cita yang mulia tapi sulit diimplementasikan” karena membutuhkan anggaran yang sangat besar. Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024, ada sejumlah syarat pendirian klinik pratama rawat jalan dan rawat inap.

Klinik pratama rawat jalan memerlukan minimal dua dokter, perawat atau terapis gigi dan mulut, serta tenaga pendukung yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional. Sedangkan klinik pratama rawat inap membutuhkan minimal dua dokter, apoteker, tenaga lokasi farmasi, perawat, tenaga gizi, tenaga teknologi laboratorium medik, dan tenaga pendukung.

“Belum gaji dokter itu kalau dia sendirian kerja minimal Rp30 juta. Kalau dua orang minimal Rp15 juta. Apakah pemerintah mampu?” ujarnya.

“Sekarang kalau 30.000 KDMP beroperasi berarti membutuhkan 60.000 dokter, perawatnya dikalikan dua juga sekitar 60.000 orang. Itu saja sudah 120.000 tenaga kesehatan…”

“Saya kira ini cita-cita yang mulia, tapi terlalu berlebihan karena, sementara kita masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Selama pemerintah punya uang tidak masalah bagi IDI. Tapi jangan sampai program ini hanya sebuah program yang sulit diimplementasikan,” paparnya.

IDI, klaimnya, tidak menolak ide tersebut. Namun pemerintah sebaiknya memprioritaskan kebutuhan puskesmas terlebih dahulu ketimbang mengembangkan unit usaha Kopdes Merah Putih.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan pada Mei 2025, masih terdapat 424 dari 10.212 puskesmas yang belum memiliki dokter. Kekurangan juga terjadi pada 2.743 puskesmas yang belum memiliki dokter gigi, 1.217 belum memiliki tenaga sanitasi lingkungan, 814 belum memiliki ahli teknologi laboratorium medik, serta ratusan puskesmas yang masih kekurangan tenaga gizi, farmasi, dan promosi kesehatan.

“Jadi kalau mau mengisi Kopdes, lebih baik puskesmas yang dicukupi dulu dokternya, apotekernya, tenaga kesehatannya. Lebih baik Kopdes itu diperuntukkan untuk penjualan karena untuk membuat klinik pratama persyaratannya banyak, apakah pemerintah sanggup?” dia mempertanyakan.

“Sedangkan puskesmas yang berbasis kecamatan saja tidak sanggup,” cetusnya.

Ia juga menekankan besarnya kebutuhan anggaran jika berkaitan dengan kesehatan. Untuk mensubsidi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan saja, pemerintah harus menggelontorkan sekitar Rp47 triliun setiap tahun, belum lagi tambahan dana untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai Rp20 triliun.

“Intinya klinik Kopdes bagus selama negara itu mampu uangnya. Karena hitungan IDI, rasio dokter terhadap jumlah penduduk itu 1:3.000-5.000 penduduk. Kalau satu desa hanya ada 1.000 penduduk, buat apa ditaruh satu dokter? Kecuali negara kaya sih enggak apa-apa, semakin banyak dokter semakin baik. Tapi kalau kita terbatas dana, ya fokus dulu pada pemenuhan di kecamatan [puskesmas] tadi.”

Tumpang tindih layanan dengan puskesmas

Pakar Kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Dede Nasrullah, juga menilai pembentukan klinik pratama di Kopdes Merah Putih “terlalu dipaksakan” karena pemerintah sudah punya puskesmas di tiap kecamatan.

Menurutnya, keberadaan klinik Kopdes justru menimbulkan tumpang tindih sebab pelayanan yang diberikan tidak berbeda jauh dengan puskesmas. “Dan kalau melihat lokasi KDMP, ada yang berdekatan, apa tidak buang-buang anggaran? Kecuali lokasinya di terpencil, tidak ada pelayanan kesehatan seperti puskesmas, mungkin itu tidak masalah ada klinik Kopdes,” paparnya.

“Tapi kalau di situ sudah ada puskesmas, terus ada klinik Kopdes, tujuannya apa?” tanyanya.

Seperti halnya IDI, Dede meminta pemerintah mengoptimalkan puskesmas yang masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan ketimbang memperlebar unit usaha klinik Kopdes. Dengan memperbaiki fasilitas serta pelayanan di puskesmas, kesehatan masyarakat dinilai bisa lebih baik.

Terkait bisnis Kopdes lainnya seperti apotek, Dede menilai perlu kajian kritis. Menurutnya, Kopdes tidak bisa sembarangan menjual obat tanpa pengetahuan yang mumpuni layaknya apoteker.

Baca Juga :  5 Kabar Terbaru Budi Gunadi Sadikin: Harga Obat Tetap Terjaga, Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan, dan Penilaian Kebiasaan Makan

“Itu akan menjadi masalah lagi, siapa yang akan menjaga, apakah nanti obat-obatan itu dijual bebas atau bagaimana. Padahal obat-obatan itu ada banyak macam jenisnya, mana yang boleh diperjualbelikan secara bebas dan mana yang tidak,” ucapnya.

Atas dasar itulah, ia menilai agar Kopdes fokus pada pengembangan ekonomi lokal saja.

Baru 12,6 persen dari target 80.000 gerai

Sejak awal digagas pada 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara nasional. Target itu ditegaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Namun dari target 80.000 unit, baru 10.070 atau 12,6 persen yang beroperasi pada pertengahan Oktober 2026. Selain menjual berbagai bahan pangan, koperasi juga akan dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial.

Mulanya, Kopdes bertujuan menggerakkan ekonomi lokal atau desa yang selama ini dianggap hanya sekadar penerima manfaat. Karena itu, modal awal koperasi sebesar Rp3 miliar diberikan oleh pemerintah yang berasal dari Dana Desa.

Dalam perjalanannya, gerai-gerai Kopdes lebih banyak menjajakan barang-barang retail ketimbang hasil produksi dari desa setempat. Belakangan, Kopdes ditugaskan menyalurkan barang-barang subsidi yang disuplai perusahaan pelat merah hingga menyalurkan bantuan pangan.

Pertanyaan Umum

Mengapa IDI menilai klinik Kopdes belum realistis?

IDI menilai pendirian klinik pratama menuntut anggaran besar dan tenaga kesehatan yang belum tersedia, sementara lebih dari 400 puskesmas saja masih belum memiliki dokter. Pemerintah diminta memenuhi kebutuhan puskesmas terlebih dahulu.

Apa perbedaan klinik Kopdes dengan puskesmas?

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, klinik Kopdes akan beroperasi serupa klinik swasta, berbeda dengan puskesmas yang memberikan layanan tanpa biaya langsung. Meski begitu, klinik Kopdes tetap dapat melayani peserta BPJS Kesehatan.

Berapa gerai Kopdes yang sudah beroperasi?

Hingga pertengahan Oktober 2026, baru 10.070 gerai yang beroperasi dari target 80.000 unit secara nasional, atau sekitar 12,6 persen. Modal awal koperasi sebesar Rp3 miliar berasal dari Dana Desa.

Sumber: BBC News Indonesia

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600