Edukasi

Ketut Kariyasa Adnyana Ungkapkan Bela Sungkawa dan Desak Usut Tuntas Kasus Buleleng

BALI_HARIANESIA.COM– Anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pemilihan Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas meninggalnya KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Melalui keterangan resmi yang diterima redaksi, Minggu (27/7/2026), Kariyasa menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya istri dan tiga orang anak korban.

“Atas nama pribadi, partai, dan lembaga Komisi VIII DPR RI, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bapak KD. Kehilangan seorang ayah dan tulang punggung keluarga adalah duka kita bersama. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan,” ujar Kariyasa.

Politisi PDI Perjuangan asal Bali ini menyoroti dugaan penyebab kematian korban yang berawal dari tuduhan pencurian seekor ayam aduan. Ia menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana pencurian, sudah ada pasalnya dan ada aparat penegak hukum yang berwenang. Kenapa harus main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa seseorang? Peristiwa ini tidak boleh terulang lagi di Bali maupun di daerah lain,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Sosial, Penanggulangan Bencana, dan Perlindungan Anak, Kariyasa juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga korban.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Sidetapa dan Pemkab Buleleng yang sudah mendampingi keluarga korban. Komisi VIII DPR RI akan mendorong agar anak-anak korban mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan. Jangan sampai karena peristiwa ini masa depan mereka terabaikan,” katanya.

Kariyasa juga menyampaikan harapannya kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Bali dan Polres Tabanan, agar mengusut tuntas kasus tersebut secara adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

“Saya mendesak Bapak Kapolda Bali dan Kapolres Tabanan untuk segera mengusut tuntas, menangkap para pelaku pengeroyokan, dan memprosesnya secara hukum. Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai ada lagi nyawa melayang karena hukum ditegakkan di jalanan,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat yang berwenang.

“Mari kita jaga Bali tetap aman, damai, dan beradab. Negara hukum harus kita junjung tinggi,” tutup Kariyasa.

Sebelumnya diberitakan, korban KD diduga kepergok warga saat hendak mencuri seekor ayam aduan. Dugaan tersebut kemudian memicu aksi pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan menangkap para pelaku. Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Dwi Wahyudi)

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Exit mobile version