Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Ketum KPORI Menyuratkan Ke Sekneg Terkait Anggotanya Di Polres Tuban

×

Ketum KPORI Menyuratkan Ke Sekneg Terkait Anggotanya Di Polres Tuban

Sebarkan artikel ini
Ketum KPORI Menyuratkan Ke Sekneg Terkait Anggotanya Di Polres Tuban
Ketum KPORI Menyuratkan Ke Sekneg Terkait Anggotanya Di Polres Tuban
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Ketua Umum KPORI, Margoyuwono layangkan surat pernyataan sikap kepada Presiden melalui Sekretariat Negara, dengan tembusan Ketua MPR-DPR RI dan Panglima TNI Republik Indonesia di Jakarta pada Senin 9 September 2024.

Pernyataan sikap KPORI dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa tindakan Polres Tuban Jawa Timur telah mengakibatkan polarisasi terkait UUD 1945, membuktikan perbuatan Makar dan Menghianati Pemerintah yang saat ini berjalan, dapat menghilangkan kekuasaan Presiden dan kebuntuan menggelola Pemerintahan maka dengan ini untuk membuktikannya, berdasarkan UUD 1945. UU Nomor 12 tahun 2011, SKT KPORI, konsiderans azas legalitas

Banner Iklan Harianesia 300x600

(hukum administrasi negara, hukum

tata negara, KUHP) dan seluruh rangkaian surat kami (KPORI)

menuntut keabsahan seluruh instansi terutama aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara dan meminta pemerintah menghentikan aktifitas mengelola pemerintahan sebelum mendapat kepastian hukum terkait keabsahan pemerintah berdasarkan UUD 1945.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Gelar Penanaman Penghijauan untuk Pagar Monyet Ekor Panjang di Watu Cenik
Ketum KPORI Menyuratkan Ke Sekneg Terkait Anggotanya Di Polres Tuban 2
Ketum KPORI Menyuratkan Ke Sekneg Terkait Anggotanya Di Polres Tuban 2

” Kami dari KPORI menyatakan sikap, apa yang telah terjadi terhadap kawan-kawan kami di Polres Tuban, kami menyampaikan disini bahwa surat tugas kami itu syah dan kerjasama kami dengan pemerintahan dalam kontek ini presiden melalui rangkaian surat begitu panjang dan pemahaman yang begitu panjang dan sampai ujung, dimana surat kami tidak di indahkan bahkan disposisi Kapolri tidak di indahkan. Maka hari ini kami menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, bahwa Polres Tuban telah melakukan tindakan makar dan kami siap membuktikan tindakan makar tersebut melalui surat ini dengan jalan membawa pematik ( korek api ) dan bahan bakar untuk dijadikan alat bukti kami melakukan tindakan yang tak terduga. Mengingat Polres Tuban sudah makar dan menghianati pemerintah yang hari ini ada di Republik Indonesia,” ujar ketua umum KPORI Margoyuwono kepada wartawan Gedung Mensesneng, Jl. Veteran No.17-18, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110 (9/9/2024).

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Giat Cooling Sistem Menjalin Kedekatan Warga Binaan Dialog Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Lebih lanjut Margoyuwono,”Sebelumnya kami telah sampaikan melalui serangkaian surat kami yang tidak terputus untuk melaksanakan Indonesia Tertib mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaklub dalam UUD 1945, dengan cara menjalankan ketentuannya. Namun pada kenyataannya ketentuan-ketentuan yang terdapat didalam UUD 1945 telah dirusak dan di kaburkan oleh UUD 1945 palsu dengan sebagai acuan, mengacaukan aturan, merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara ( sesuai Hirarki Hukum, Asas Legalitas dan Konsederasi ), sehingga diperlukan tindakan yang nyata untuk memperbaikinya. pungkas Margoyuwono.

Baca Juga :  Angkringan Ojol Presisi: Dari Meja Angkringan, Polres Sragen Hadirkan Edukasi Lalu Lintas Humanis di Operasi Lilin 2025 SRAGEN, JATENG – Suasana berbeda tampak di Pos Terpadu Operasi Lilin 2025 Polres Sragen, Rabu (24/12/2025). Di tengah padatnya arus lalu lintas dan kesibukan pengamanan Natal dan Tahun Baru, jajaran Polres Sragen menghadirkan sebuah terobosan humanis bertajuk “Angkringan Ojol Presisi”. Melalui program ini, Polres Sragen menyapa langsung para pengemudi ojek online (ojol) dengan pendekatan yang sederhana namun sarat makna, duduk bersama di meja angkringan, menikmati hidangan gratis, sembari berdialog santai tentang keselamatan berlalu lintas. Kegiatan yang digelar dalam dua sesi, yakni pukul 16.00–17.30 WIB dan 18.00–20.00 WIB tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiasari bersama Wakapolres serta pejabat utama Polres Sragen, khususnya jajaran Satuan lalu lintas. Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tiro Satria Leksono, menegaskan bahwa Angkringan Ojol Presisi merupakan wujud nyata transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. “Kami ingin mengubah stigma penilangan menjadi pengayoman. Edukasi lalu lintas tidak harus selalu formal, tapi bisa disampaikan secara humanis, hangat, dan lebih diterima masyarakat. Dari meja angkringan inilah, pesan keselamatan kami sampaikan,” ujar Iptu Kukuh. Menurutnya, pengemudi ojol memiliki peran strategis sebagai pengguna jalan yang intensitas mobilitasnya tinggi. Oleh karena itu, dialog dua arah menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan langsung dari para driver terkait kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen. Selain edukasi keselamatan berkendara, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan komunitas ojol. Para driver tampak antusias mengikuti kegiatan, menyampaikan pengalaman di lapangan, sekaligus mendapatkan imbauan penting terkait tertib berlalu lintas selama masa Operasi Lilin 2025. Lebih dari sekadar berbagi makanan, Angkringan Ojol Presisi menjadi simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat, hadir, mendengar, dan melayani dengan hati. Melalui inovasi ini, Polres Sragen berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Operasi Lilin 2025 pun tak hanya menjadi momentum pengamanan, tetapi juga ruang membangun kepercayaan publik melalui sentuhan kemanusiaan.

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600