Lebak_HARIANESIA.COM— Aktivis antikorupsi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) memberikan instruksi kepada seluruh jajaran dan kader KPKB di Provinsi Banten agar tetap menjalankan tugas organisasi secara independen dalam melakukan pemantauan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua Umum Aktivis KPKB, Dede Mulyana, menegaskan bahwa jajaran KPKB di daerah harus tetap fokus pada fungsi pengawasan masyarakat serta menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan yang didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“KPKB tetap fokus pada tugas utama, yaitu memantau dan melaporkan dugaan korupsi. Jangan mudah terpengaruh oleh kepentingan di luar tugas organisasi.”
Dede juga menginstruksikan kader KPKB di Provinsi Banten untuk menjaga independensi lembaga, mengedepankan data dalam setiap laporan, serta tetap menghormati proses hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan daerah merupakan bagian dari peran masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kita berdiri untuk kepentingan masyarakat. Jika ada dugaan penyimpangan, kumpulkan informasi yang jelas, kawal prosesnya, dan serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.”
Dede menambahkan, KPKB akan terus melakukan pemantauan di berbagai wilayah, khususnya terhadap penggunaan anggaran publik dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan lembaga negara.
Dede
