Edukasi

Bagaimana Pariwisata Mewah Membentuk Kepulauan Karimun Jawa

Disusun oleh Daniel F.M. Tangkilisan dan Bambang Zakariya.

JAKARTA_Pantai berpasir putih, laut berair jernih, terumbu karang berwarna-warni, biota laut berkeriapan mendominasi pandangan kita jika kita mengetik kata “karimunjawa” di mesin pencari dan di media sosial. Foto-foto dan video-video ini membuat banyak orang tergiur berwisata ke kepulauan ini dan bahkan tergiur untuk berinvestasi membangun sarana wisata di kepulauan ini.

Semua ini menjadikan Kepulauan Karimunjawa menyandang imaji sebagai destinasi wisata. Imaji ini merajai pandangan masyarakat di luar kepulauan ini dan juga para penyelenggara negara, sampai pada titik imaji Kepulauan Karimunjawa cuma sekedar obyek wisata belaka.

Jumlah kunjungan wisatawan ke Kepulauan Karimunjawa semakin meningkat. Tahun 2024 mencatat 77.700 kunjungan wisatawan domestic dan 7.800 wisatawan mancanegara. Pada periode Januari – Mei 2025 Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah mencatat peningkatan kunjungan sekitar 5%, dengan rincian 38.231 wisatawan nusantara dan 1.197 wisatawan mancanegara. Pada periode libur sekolah di tahun 2025 tercatat sebanyak 9.704 orang berkunjung, naik 20,4% dibanding hari biasa.

Namun bersamaan dengan semakin banyaknya wisatawan, semakin ugal-ugalan pula pembangunan resor-resor yang bermunculan di tepi pantai dan di pulau kecil. Pariwisata berkelanjutan tidak dilihat, tapi mumpung ada waktu, keuntungan dikeruk sebanyak-banyaknya.

Di Dusun Nyamplungan, Desa Karimunjawa, bukit yang berdiri di bawah lokasi Makam Sunan Nyamplungan dikeruk untuk diambil batu-batunya guna membangun resor di atas lahan hutan mangruf yang sudah terlebih dulu dibabat habis. Bambang Zakariya, pegiat lingkungan dan budayawan setempat, meminta kepada Ajicakra Indonesia untuk menyurati pihak-pihak terkait. Pihak Kecamatan Karimunjawa dan DPUPR Kabupaten Jepara lalu memberikan klarifikasi bahwa perizinan resor itu belum sempurna. Namun tidak ada tindakan dari pemerintah sementara bukit terus dikeruk dan hutan mangruf telah dibabat habis.

Bambang Zakariya juga mendengar kabar bahwa di sebuah pantai yang bersebelahan dengan Legon Nipah, Desa Kemujan, hutan dikupas untuk diambil batu-batunya guna membuat benteng pantai. Namun kabar ini masih akan dia klarifikasi.

Sementara itu, pemilik Pulau Tengah, yang di atasnya dan di sekitarnya telah mendirikan dan mengoperasikan Mega Resort Karimunjawa, juga telah mendapatkan persetujuan dari Balai Taman Nasional Karimunjawa untuk menggunakan lahan laut seluas 10 hektar di sekitar pulau itu. Banyak terumbu karang yang dibongkar. Penerbitan izin ini juga mengakibatkan nelayan yang menangkap ikan di lokasi laut yang telah disewa itu diusir oleh pihak resor.

Juga beredar video yang menunjukkan struktur beton di dalam air laut yang mengitari Pulau Tengah. Hal ini membuat warga mempertanyakan konsistensi Balai Taman Nasional Karimunjawa yang melarang warga membangun struktur permanen apapun di laut. Namun sebenarnya sebagian dermaga dan tulisan nama di Penetasan Semi Alami Penyu milik Balai Taman Nasional Karimunjawa pun dibangun dengan beton.

Sementara itu, baik pembangunan yang dilakukan pemerintah di pelabuhan dan di bandara maupun pengadaan fasilitas di sana dan penambahan armada kapal penumpang, semakin berorientasi pada wisatawan, tidak mengutamakan kebutuhan masyarakat lokal yang telah hidup di Kepulauan Karimunjawa sejak sebelum negara ini berdiri.

Karimunjawa tidak boleh hanya dilihat sebagai destinasi wisata dan ruang investasi. Ia adalah ruang hidup masyarakat, ruang hidup nelayan, petani, dan warga kepulauan, sekaligus ekosistem yang keberlangsungannya menjadi kepentingan bersama. Karena itu, persoalan Karimunjawa adalah bagian dari persoalan Jawa Tengah: ketika tanah, hutan, laut, dan ruang hidup rakyat berhadapan dengan ekspansi modal pariwisata, suara masyarakat harus menjadi bagian utama dalam menentukan arah pembangunan. Dalam semangat Jateng Guyub dan momentum Hari Tani Nasional, 22–24 September 2026, persoalan Karimunjawa perlu dibawa menjadi suara bersama di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah: tanah untuk rakyat, laut untuk kehidupan, lingkungan untuk generasi mendatang, dan pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek pariwisata.(DW)

Exit mobile version