Bogor_HARIANESIA.COM_ 22 April 2026 – Asisten Deputi Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan konten negatif. Rakor yang berlangsung di Bogor ini membahas disinformasi, hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta isu sensitif terkait kebijakan pemerintah dan kesenjangan sosial periode Januari–Maret 2026.
Rapat koordinasi ini juga merumuskan strategi pemulihan dampak konten negatif dan penguatan narasi positif. Pendekatan utama yang diambil adalah penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mengendalikan penyebaran konten negatif sebelum menjadi ancaman nyata bagi stabilitas nasional.
Dalam rakorditegaskan tiga kesimpulan strategis sebagai tindak lanjut:
1. Penanganan disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK) memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga melalui mekanisme koordinasi terpusat agar respons cepat, terkoordinasi, dan efektif.
2. Perlunya kesamaan persepsi dalam klasifikasi konten DFK di seluruh instansi serta percepatan proses take down dan pemblokiran konten untuk mencegah eskalasi isu yang mengganggu ketertiban dan stabilitas nasional.
3. Pendekatan penanganan tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif melalui penguatan narasi positif yang terencana dan kolaborasi komunikasi publik lintas sektor secara berkelanjutan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial untuk membangun ekosistem informasi publik yang sehat, adaptif, dan responsif terhadap dinamika isu strategis di ruang digital.
