Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kecelakaan Lalu Lintas di Demak Naik 20 Persen, Operasi Patuh Candi Digelar 14 Hari

×

Kecelakaan Lalu Lintas di Demak Naik 20 Persen, Operasi Patuh Candi Digelar 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Demak – Polres Demak menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas dan pencegahan kecelakaan, menyusul kenaikan angka kecelakaan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Demak, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Januari-September 2026 meningkat 20 persen atau bertambah 141 kejadian dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Demak AKBP Samel dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kapolres Demak AKBP Samel mengatakan, peningkatan angka kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius yang harus direspons melalui penguatan upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Hadir Dukung TMMD: Wujud Sinergi dalam Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional

“Keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi prioritas. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang optimal serta peningkatan kesadaran seluruh pengguna jalan agar angka kecelakaan dapat ditekan,” kata Samel.

Operasi Patuh Candi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya mengedepankan upaya preventif melalui edukasi, pengaturan lalu lintas, dan pendekatan humanis, terutama di lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, balap liar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.

Baca Juga :  Kiai Ghofur Ajak Masyarakat Tenang dan Percayakan Penanganan Situasi ke Kapolri

Petugas juga menyasar pelanggaran berupa melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot tidak standar, serta kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Meski demikian, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan. Petugas diminta mengedepankan edukasi dan teguran simpatik, khususnya terhadap pelanggaran yang masih dapat ditangani melalui pendekatan persuasif. Adapun penegakan hukum dilakukan secara selektif, proporsional, dan profesional terhadap pelanggaran berisiko tinggi.

Samel menegaskan, personel yang bertugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sikap santun dan profesional menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kehadiran polisi memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Laksanakan Pengecekan ke Polsek Sukamakmur

“Personel harus bersikap santun, tidak arogan, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Polri di lapangan harus mampu memberikan rasa aman, menjaga kelancaran lalu lintas, serta membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Melalui operasi ini, Polres Demak mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kesadaran sehari-hari. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan tidak hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan, tetapi tumbuh dari pemahaman bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

“Patuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas, melainkan karena kesadaran akan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab setiap pengguna jalan,” ungkap Samel.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600