Pemerintah berencana mengembangkan kawasan industri baru di salah satu pulau di wilayah Maluku, langkah yang disebut sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan sekaligus mempercepat hilirisasi sumber daya alam. Kawasan tersebut berpotensi menyerap sekitar 200 ribu hingga 250 ribu tenaga kerja.
Rencana itu disampaikan Menteri Perindustrian Sarmuji dalam pemaparan di Rapimnas Kadin 2026 pada Jumat (30/10). Menurutnya, pemerintah masih menjajaki potensi pengembangan kawasan industri di pulau tersebut.
Pulau yang dimaksud memiliki jumlah penduduk yang relatif sedikit, yakni hanya dihuni sekitar ratusan kepala keluarga (KK). Kondisi itu dinilai membuka ruang bagi pembangunan kawasan industri berskala besar tanpa tekanan permukiman yang berarti.
Sarmuji menilai lokasi tersebut cukup strategis karena berada di wilayah Maluku yang berdekatan dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Timor Leste. Posisi itu disebutnya berpotensi menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan industri baru di Indonesia timur.
“Ada potensi bisa menjadi kawasan industri, bahkan mungkin bisa didorong menjadi kawasan ekonomi khusus yang memiliki potensi untuk melakukan hilirisasi sumber daya kita, dan menciptakan pertumbuhan dan kesejahteraan yang sangat besar,” kata Sarmuji.
Pemerintah berharap pengembangan kawasan tersebut tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia. Dampak yang dibidik mencakup pembukaan lapangan kerja dalam jumlah besar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Pulau yang hanya dihuni kira-kira ratusan KK, mungkin akan berpotensi menghadirkan sekitar 200 ribu sampai 250 ribu tenaga kerja,” ujarnya.
- Kawasan industri baru diusulkan berdiri di salah satu pulau di Maluku yang hanya dihuni sekitar ratusan KK.
- Potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan 200 ribu hingga 250 ribu orang.
- Lokasi dinilai strategis karena berdekatan dengan NTT dan Timor Leste.
Reformasi ekosistem industrialisasi
Di samping menyiapkan kawasan baru, Sarmuji menyatakan pemerintah tengah memperbaiki ekosistem industrialisasi secara menyeluruh. Perbaikan itu ditempuh melalui reformasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), pemberian insentif fiskal, serta pengembangan kawasan industri.
Menurutnya, kebijakan TKDN bukan sekadar persyaratan administratif. Ia merujuk penelitian dan simulasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan setiap Rp 1 belanja produk dalam negeri dapat memberikan dampak sebesar Rp 2,2 terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jadi TKDN ini bukan hanya persyaratan biasa-biasa saja, tapi dimaksudkan supaya pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi lagi,” kata Sarmuji.
TKDN — Tingkat Komponen Dalam Negeri, kebijakan yang mengatur batas minimal penggunaan komponen produksi dalam negeri.
181 kawasan industri, utilisasi baru 57,20 persen
Kementerian Perindustrian mencatat Indonesia kini memiliki 181 kawasan industri. Jumlah itu tumbuh 52,54 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Meski jumlahnya bertambah, tingkat utilisasi kawasan industri secara nasional baru mencapai 57,20 persen. Angka tersebut menunjukkan masih ada ruang besar untuk meningkatkan pemanfaatan kawasan yang telah tersedia sebelum membangun yang baru.
| Jumlah kawasan industri | 181 |
|---|---|
| Pertumbuhan kawasan industri | 52,54% |
| Utilisasi nasional | 57,20% |
Sarmuji menjelaskan, pemerintah perlu menyelesaikan sejumlah persoalan di luar kawasan industri, termasuk tata ruang dan status lahan yang melibatkan kementerian lain. Ia menyebut persoalan lahan kerap berada di luar kewenangan Kementerian Perindustrian.
“Memang banyak masalah yang di luar pagar, ada di Kementerian ATR, kadang-kadang industrinya sudah ada, lalu status tanahnya kemudian berubah,” ujarnya.
Menurut Sarmuji, ketidakpastian status lahan dapat menghambat aktivitas industri. Persoalan itu muncul ketika perusahaan telah menjalankan kegiatan industri, tetapi status peruntukan lahannya kemudian mengalami perubahan.
Dengan menggabungkan perluasan kawasan industri, perbaikan tata kelola lahan, dan penguatan kebijakan TKDN, pemerintah berharap hilirisasi sumber daya alam di Indonesia timur berjalan lebih cepat. Kawasan industri di Maluku diposisikan sebagai salah satu titik tumpu untuk menyeimbangkan pusat pertumbuhan ekonomi yang selama ini terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia.
Pertanyaan Umum
Di mana kawasan industri baru akan dibangun?
Pemerintah tengah menjajaki pengembangan kawasan industri di salah satu pulau di wilayah Maluku yang hanya dihuni sekitar ratusan kepala keluarga.
Berapa tenaga kerja yang berpotensi terserap?
Menteri Perindustrian Sarmuji memperkirakan kawasan tersebut dapat menghadirkan sekitar 200 ribu hingga 250 ribu tenaga kerja.
Mengapa utilisasi kawasan industri masih rendah?
Tingkat utilisasi nasional baru 57,20 persen. Pemerintah menilai masih ada persoalan di luar kawasan industri, terutama tata ruang dan status lahan yang melibatkan kementerian lain.
Sumber: Katadata
