JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Penahanan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Menanggapi perkembangan tersebut, Dr(c) Budi Kasan Besari, SH., CLA menyampaikan apresiasi kepada KPK yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang” Ungkapnya Sabtu 6/6)26.
Menurut Budi Kasan Besari, langkah tegas yang dilakukan KPK merupakan pesan penting bahwa setiap pejabat publik harus mempertanggung jawabkan amanah yang diberikan rakyat dan negara.
“Saya mengapresiasi KPK yang berani mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Budi Kasan Besari.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan semata, melainkan harus diikuti dengan pengungkapan jaringan, aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
Budi juga menilai kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat negara agar senantiasa menjaga integritas, moralitas serta menjauhi praktik penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri, dimana setiap pejabat harus menyadari bahwa kekuasaan yang diberikan negara akan selalu diawasi oleh hukum dan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut” Budi Kasan Besari. SH.,CLA berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat dilaksanakan secara objektif serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Adapun kasus yang menjerat Silmy Karim terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian saat menjabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut dan menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan.
Selanjutnya
Budi Kasan Besari menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen bangsa mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas dan berkeadilan.
Dikatakannya “Tidak ada seorang pun yang kebal hukum” Indonesia membutuhkan keteladanan, integritas dan keberanian untuk melawan korupsi demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.
Tim
Sumber: Dr.(c) Budi Kasan Besari.SH.,CLA
