Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kasus Penganiayaan di Polsek Minasatene Mandek, Kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Disorot, Kapolres Pangkep Diminta Turun Tangan

×

Kasus Penganiayaan di Polsek Minasatene Mandek, Kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Disorot, Kapolres Pangkep Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

PANGKEP_HARIANESIA.COM– Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di Polsek Minasatene, Polres Pangkep, menuai sorotan tajam. Meski perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan, proses hukum dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan yang memberikan kepastian hukum bagi korban.

Korban, Nasrawati alias Wati Binti Sallomo, mengaku kecewa atas penanganan perkara yang dilaporkannya sejak 23 Juni 2026. Hingga kini, korban mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan signifikan penyidikan, termasuk kejelasan mengenai penetapan tersangka maupun langkah hukum lanjutan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP-B/17/VI/2026/SPKT/Polsek Minasatene/Polres Pangkep/Polda Sulsel, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada 22 Juni 2026 di Jalan Pramuka, Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Di Demak, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya benjolan di dahi, luka lecet di pipi, memar pada kelopak mata kiri, lebam di lengan kanan, serta luka lainnya yang diduga akibat tindakan penganiayaan.

Harapan agar proses hukum segera berjalan ternyata belum sepenuhnya terwujud. Meskipun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan pada 24 Juli 2026 berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, korban menilai penyidikan belum menunjukkan progres yang jelas.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penanganan perkara di Polsek Minasatene. Penegakan hukum tidak hanya dituntut berjalan sesuai prosedur, tetapi juga harus memberikan kepastian hukum dalam waktu yang wajar. Ketika sebuah perkara berlarut-larut tanpa perkembangan yang dapat diketahui oleh para pihak, ruang bagi kritik dan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum menjadi semakin terbuka.

Baca Juga :  Peringati Hari Lalu Lintas, Satlantas Polres Wonogiri Bagi-bagi Helm di Samsat

Sorotan kini mengarah kepada Kapolsek Minasatene dan Kanit Reskrim. Publik mempertanyakan apakah terdapat kendala dalam proses penyidikan atau faktor lain yang menyebabkan perkara ini belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Korban berharap penyidik bekerja secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta kepastian atas laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Kapolres Pangkep. Publik menanti apakah pimpinan Polres akan mengambil langkah supervisi dan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut agar proses penyidikan berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Baca Juga :  Wakapolres Karanganyar Tekankan Pentingnya Wirausaha Bagi Anggota Polri dan Bhayangkari

Lepi

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600