Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

KAPOLRES UNGKAP FAKTA BARU! Pembunuh Bocah 11 Tahun di Sragen Ternyata Residivis Pembunuhan

×

KAPOLRES UNGKAP FAKTA BARU! Pembunuh Bocah 11 Tahun di Sragen Ternyata Residivis Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SRAGEN_HARIANESIA.COM– Pengungkapan kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Bilqis Rajiansyah Lestari (11), siswi sekolah dasar asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, menghadirkan fakta-fakta mengejutkan yang membuat publik semakin tersentak.

Di balik kematian bocah perempuan yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Jumat (5/6/2026), polisi menemukan rangkaian peristiwa yang diduga telah direncanakan pelaku jauh sebelum hari kejadian.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Lebih mengejutkan lagi, pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka ternyata bukan orang asing bagi keluarga korban. Ia diketahui merupakan teman lama ayah korban dan pernah beberapa kali berkunjung ke rumah tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan, tersangka bernama Suparman, warga Kecamatan Gondang, berhasil diidentifikasi dan diamankan setelah penyidik Satreskrim Polres Sragen melakukan penyelidikan intensif selama lima hari.

“Pelaku berhasil kami ungkap berdasarkan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis CCTV, serta barang bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyidikan, tragedi itu bermula ketika korban pulang sekolah pada Jumat siang.
Seperti hari-hari sebelumnya, Bilqis berjalan menuju rumahnya di Dukuh Bromo Asri, Desa Dawung. Saat itu kedua orang tuanya masih bekerja sehingga korban berada seorang diri di rumah.

Tidak ada yang menyangka bahwa beberapa menit setelah memasuki rumah, korban akan menghadapi peristiwa paling mengerikan dalam hidupnya.
Dari hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan para saksi, penyidik menemukan fakta bahwa sekitar 18 menit setelah korban tiba di rumah, tersangka datang menyusul.

Pelaku memasuki lingkungan rumah korban dengan membawa niat yang kini diduga telah dipersiapkan sebelumnya.

Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku menggunakan alasan sederhana yang tidak akan membuat korban waspada.
Ia berpura-pura meminjam sebuah sabit (bendo) milik orang tua korban.

Baca Juga :  Polantas Menyapa, Pelayanan SIM Satlantas Polres Boyolali Bebas Pungli dan Calo

Karena telah mengenal pelaku sebagai teman ayahnya, korban tidak menunjukkan rasa curiga sedikit pun. Korban kemudian mengambilkan sabit yang dimaksud dan menyerahkannya kepada pelaku.

Setelah itu korban kembali masuk ke dalam rumah dan beristirahat di ruang keluarga yang sekaligus difungsikan sebagai ruang tamu.
Di ruangan itulah tragedi mengerikan tersebut diduga terjadi.

Penyidik mengungkap bahwa sesaat setelah korban kembali masuk ke rumah, pelaku diduga langsung melancarkan aksinya.
Sabit yang sebelumnya dipinjam dengan alasan membantu pekerjaan justru digunakan sebagai alat untuk melakukan penyerangan.

Korban yang berada seorang diri tidak memiliki kesempatan meminta pertolongan.
Serangan yang diarahkan ke bagian wajah korban menyebabkan luka fatal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Peristiwa itu berlangsung sangat cepat dan terjadi ketika lingkungan sekitar masih beraktivitas seperti biasa.
Tidak ada warga yang mengetahui bahwa di dalam rumah sederhana tersebut telah terjadi tindak pidana yang begitu keji.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu.
Kunci tersebut digunakan untuk membawa kabur sepeda motor milik keluarga korban.
Di dalam jok kendaraan itu tersimpan telepon genggam milik korban yang turut menjadi sasaran pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa motif utama tersangka adalah menguasai harta benda milik korban.
Fakta yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah nilai barang yang menjadi sasaran pelaku tidak sebanding dengan nyawa yang telah direnggut. Penyidik menemukan bahwa hasil penjualan barang-barang milik korban hanya bernilai sekitar Rp1 juta lebih.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran 2026, Polres Wonogiri dan Pemda Gelar Forum LLAJ Bahas Rekayasa Lalu Lintas

“Motifnya untuk menguasai barang milik korban berupa sepeda motor dan telepon genggam,” ungkap Kapolres.

Polisi juga mengungkap bagaimana pelaku berupaya menghindari perhatian warga.
Saat datang ke lokasi, pelaku menggunakan sepeda motor pribadinya.
Namun kendaraan tersebut sengaja diparkir di bagian belakang rumah korban agar tidak mudah terlihat warga sekitar.

Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan kendaraan miliknya dan kabur menggunakan sepeda motor hasil curian menuju wilayah Sumberlawang.

Jejak pelarian inilah yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik.
Rekaman CCTV dari sejumlah titik berhasil mengungkap pergerakan tersangka setelah meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah melalui penyelidikan panjang selama 5 hari, Suparman akhirnya ditangkap di rumahnya.
Penangkapan berlangsung disaksikan perangkat lingkungan setempat serta anggota keluarga pelaku.

Yang mengejutkan, saat polisi datang, tersangka diketahui sedang beristirahat di dalam rumah.
Pelaku tidak melakukan perlawanan ketika diamankan.

Namun dalam proses pengembangan pencarian barang bukti, tersangka sempat berupaya melarikan diri dari pengawalan petugas.
Upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga pelaku kembali diamankan dan penyidikan dapat dilanjutkan.

Di tengah proses penyidikan, polisi menemukan fakta lain yang membuat publik tercengang.
Suparman ternyata memiliki rekam jejak kriminal yang sangat kelam.
Kapolres Sragen mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus kejahatan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku pernah terlibat dalam kasus pembunuhan pada awal tahun 2003.
Tidak berhenti di situ, sekitar tahun 2012 pelaku kembali tersangkut perkara serupa yang juga berujung pada meninggalnya korban.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kebon Pisang Gelar “Jumat Berbagi” untuk Pemulung dan Lansia

Dengan kata lain, kasus yang menimpa Bilqis diduga menjadi perkara pembunuhan ketiga yang melibatkan pelaku.

“Pelaku merupakan residivis dan pernah terlibat dalam dua kasus kejahatan berat sebelumnya yang juga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolres.

Meski tersangka utama telah diamankan, penyidik memastikan perkara ini belum sepenuhnya selesai.
Saat ini sejumlah barang bukti masih menjalani pemeriksaan laboratorium forensik.
Analisis DNA dan berbagai pengujian ilmiah lainnya sedang dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.

Polisi juga belum menutup kemungkinan munculnya fakta baru dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut.

“Penyidikan masih berkembang. Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara ini terungkap secara utuh,” ujar Kapolres.

Hingga kini Satreskrim Polres Sragen terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi tambahan, menelusuri aliran hasil kejahatan, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian tragis seorang bocah perempuan yang semestinya masih menikmati masa kanak-kanaknya.

Pengungkapan cepat kasus ini memang menjawab keresahan masyarakat. Namun bagi keluarga korban, luka yang ditinggalkan tragedi tersebut akan menjadi duka panjang yang sulit terhapus oleh waktu.

Sumber: Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600