Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kapolres Sragen Bersama Forkopimda Hadiri Penyerahan Remisi, 313 Warga Binaan Lapas Sragen Terima Remisi

×

Kapolres Sragen Bersama Forkopimda Hadiri Penyerahan Remisi, 313 Warga Binaan Lapas Sragen Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SRAGEN – Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana Lapas Kelas IIA Sragen, Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lapas Kelas IIA Sragen tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara berlangsung mulai pukul 10.45 hingga 11.55 WIB dan dihadiri jajaran Forkopimda serta warga binaan pemasyarakatan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sragen H. Suroto, Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Dindin Rohidin, S.IP., Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, S.I.K., M.Si., Dansub Denpom IV/4-1 Sragen Kapten Cpm Sariyanto, S.Sos., perwakilan Yonif 408/SBH Sragen Kapten Inf. Edi Susilo, Kajari Sragen Purnama, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Sragen Sri Harsiwi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Sragen Mursid, S.Ag., M.Ag., Sekda Sragen dr. H. Hargiyanto, M.Kes., serta Kalapas Kelas IIA Sragen Giyono, Amd. IP., S.H., M.H.

Baca Juga :  Kepergok Warga saat Diduga Menganbil Uang di Kios Buah, Perempuan Dibawa ke Polsek Gebog

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan para tamu melalui yel-yel semangat dari Pramuka Gudep 01.111 dan Santri Ar Rahman. Para tamu kemudian memasuki aula dengan disambut penampilan penari dan gamelan serta pengalungan kain oleh Kalapas.

Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, pembacaan Surat Keputusan Remisi, penyerahan remisi oleh Wakil Bupati Sragen, sambutan Wakil Bupati sekaligus penyerahan tali kasih, kemudian ditutup dengan hiburan gamelan dan band.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Sragen Giyono menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

Ia mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa lalu sebagai pembelajaran dan menggunakan kesempatan yang ada untuk melakukan perubahan positif.

“Gunakan kesempatan ini untuk berubah. Kesalahan di masa lalu jadikan pembelajaran untuk masa depan dan berikan karya terbaik untuk bangsa dan negara,” pesannya.

Baca Juga :  Polrestabes Bandung Monitoring Proses Pasca Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sementara itu, Wakil Bupati Sragen H. Suroto menegaskan bahwa remisi tidak semata-mata harus dipandang sebagai pengurangan masa hukuman, melainkan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan dan pembinaan yang telah dilakukan warga binaan.

Ia meminta warga binaan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Menurutnya, pembinaan di dalam Lapas bukan hanya bertujuan agar warga binaan menjalani hukuman, tetapi juga memberikan bekal keterampilan, pengalaman dan pembentukan karakter agar mereka mampu kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.

“Masa lalu tidak dapat kita ubah, tetapi masa depan masih bisa kita perjuangkan,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada mantan warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukuman agar dapat kembali berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing. Stigma negatif terhadap mantan warga binaan diharapkan tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk memperbaiki kehidupan.

Baca Juga :  Dukung Operasi Zebra Candi 2025, Polsek Sambungmacan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di SDN Bedoro 3

Dalam kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 313 warga binaan Lapas Kelas IIA Sragen mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026. Sebanyak 302 orang menerima Remisi Umum I (RU I), sementara 11 orang menerima Remisi Umum II (RU II) yang berimplikasi pada pembebasan sesuai ketentuan.

Untuk RU I, remisi diberikan dengan besaran satu hingga enam bulan. Sedangkan RU II terdiri atas tujuh orang yang mendapatkan remisi satu bulan, tiga orang remisi dua bulan dan satu orang remisi tiga bulan.

Pemberian remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Kapolres Sragen bersama jajaran Forkopimda juga memberikan dukungan terhadap proses pembinaan pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan masyarakat yang aman, tertib, mandiri dan sejahtera.

Kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana Lapas Kelas IIA Sragen berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600