TNI-POLRI

Kapolres Sragen Beri Penghargaan 23 Personel, Pengungkapan Kasus Jadi Ukuran Prestasi

SRAGEN — Perayaan Hari Juang Polri di Polres Sragen tak sekadar menjadi momentum mengenang sejarah perjuangan kepolisian. Di balik upacara yang berlangsung khidmat, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memberikan penghargaan kepada 23 personel yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan sejumlah kasus kriminal menonjol.

Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan langsung oleh AKBP Dewiana Syamsu Indyasari seusai prosesi upacara peringatan Hari Juang Polri di Lapangan Mapolres Sragen, Senin, 31 Agustus 2026.

Penyerahan disaksikan pejabat utama serta seluruh anggota Polres Sragen dan Polsek Jajaran.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam mengungkap berbagai perkara yang meresahkan masyarakat.

Salah satu capaian yang mendapat penghargaan adalah keberhasilan mengungkap tindak pidana narkoba dengan barang bukti sebanyak 17,49 gram.

Personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut yakni Iptu Setiya Pramana, Ipda Agung Tri W, Aipda Nur Syamsudin, Aipda Endro Sujito, Aipda Marwanto, Brigpol Bramastha, Brigpol Galuh Setiawan, Briptu Galang Yudha P, Brigpol Muh Iksan Fajar Nugroho, dan Bripda Rofiq Pujianto.

Prestasi lainnya datang dari pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan/pemerasan dengan objek satu unit sepeda motor Yamaha Force 1.
Perkara tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Sukowati, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp7,5 juta.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penghargaan diberikan kepada Aiptu Hermawan, Agung Prabowo, Aipda Sukarman, Bripka Brian Bayu, Roni Pramudhita, Brigpol Febry, Wahyu Witono, Aiptu Hanom Putranto, Aipda M Andri Saputra, Bripka Joko Prayitno, Brigpol Yudha Afria Faizhal, dan Brigpol Adytia Okta Wijaya.

Selain dua perkara tersebut, penghargaan juga diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap sejumlah kasus lainnya.
Di antaranya pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di lokasi parkir Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen di Jalan Dokter Sutomo Nomor 5, Kebayanan 1, Kelurahan Sragen Kulon.
Kemudian pengungkapan perkara pencurian tablet, handphone, dompet dan uang tunai yang terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 dan diketahui sekitar pukul 03.40 WIB di wilayah Nglorog, Sragen.
Personel juga mendapat apresiasi atas pengungkapan perkara kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di lingkungan SMPN 2 Sumberlawang.

Penghargaan berikutnya diberikan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak hingga korban hamil dan meninggal dunia.

Empat personel yang juga merupakan tim URC Satreskrim penerima penghargaan atas sejumlah pengungkapan tersebut yakni Ipda Heri Purwanto, Aiptu Agung Setyo Nugroho, Briptu Arif Sri Manggala dan Brigpol Tri Nuryati.

Penyerahan penghargaan tersebut menjadi penegasan bahwa kerja penegakan hukum tidak berhenti pada keberhasilan menangani perkara. Setiap pengungkapan yang mampu memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat merupakan bagian dari pengabdian anggota Polri.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menempatkan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi institusi terhadap personel yang menunjukkan dedikasi dan kinerja dalam menjalankan tugas.

Momentum Hari Juang Polri pun menjadi lebih dari sekadar seremoni. Di Mapolres Sragen, semangat perjuangan itu diterjemahkan melalui penghargaan kepada anggota yang berada di garis depan dalam mengungkap kejahatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Bagi Polres Sragen, penghargaan tersebut sekaligus menjadi pemacu agar profesionalisme, keberanian dan ketelitian dalam penegakan hukum terus dipertahankan.

Mariyo

Exit mobile version