Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kapolda Kalteng Ungkap Alur Distribusi Sabu, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diamankan

×

Kapolda Kalteng Ungkap Alur Distribusi Sabu, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Palangka Raya_HARIANESIA.COM– Polda Kalimantan Tengah terus membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan bandar berinisial Bio. Penyidik mengungkap peran Dea (22) kekasih Bio yang diduga menjadi pemasok sabu, serta paman Dea bernama Susferi (36) diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, yang berujung bentrok hingga tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penyidik terus menelusuri alur distribusi sabu dari bandar utama hingga ke para pengedar di lapangan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka Dea diketahui menerima pasokan sabu langsung dari bandar berinisial Bio untuk digunakan sekaligus diedarkan kembali.

Baca Juga :  Wujud Soliditas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Bojong Ajak Jaga Kamtibmas

“Saudara Bio menjual kepada saudara Dea. Saudara Dea menggunakan dan juga menjual kepada orang-orang lain,” ujar Iwan, Sabtu (25/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, Dea diketahui telah tiga kali menerima pasokan sabu dari Bio. Setiap paket yang diterima memiliki berat hampir lima gram.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada tersangka Susferi paman Dea yang ditangkap saat membawa kendaraan berisi enam paket sabu. Setelah didalami, keenam paket tersebut diduga berasal dari Dea.

“Setelah kami lakukan pendalaman, barang tersebut berasal dari saudari Dea,” kata Kapolda.

Penyidikan yang terus bergulir akhirnya mengungkap keterlibatan anggota jaringan lainnya. Polisi menetapkan Dea (22), yang merupakan kekasih Bio, sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada jaringan tersebut. Sementara itu, Susferi (36), paman Dea, diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Makassar Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Menurut Kapolda, perkara yang melibatkaa Dea dan Susferi diproses secara terpisah dari perkara penembakan yang menewaskan tiga personel Polres Katingan. Meski demikian, seluruh pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Katingan.

Penyidik, lanjut Iwan, masih bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk memburu bandar di atas Bio serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan bersama Bareskrim untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Di tengah pengembangan perkara, beredar informasi bahwa Dea merupakan anak seorang anggota DPRD Kabupaten Katingan dan ibunya menjabat sebagai kepala desa. Namun, Kapolda enggan menanggapi informasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Boyolali Gelar Doa Bersama dan Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Aceh

“Soal anak siapa, silakan tanyakan sendiri. Saya tidak menjelaskan terkait dengan itu. Yang pasti, terkait peristiwa yang terjadi inilah yang saya jelaskan secara transparan,” pungkas Iwan.

Heri

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600