Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kapolda Jabar Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Mapolda dan Polres

×

Kapolda Jabar Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Mapolda dan Polres

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_ Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki melarang keras penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh lingkungan markas kepolisian. Aturan ini berlaku ketat di tingkat Mapolda Jabar hingga seluruh jajaran Polres di Jawa Barat.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban, kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan kerja kepolisian yang sehat dan profesional.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Saya tegaskan bahwa seluruh area Mapolda Jabar hingga Polres jajaran harus bersih dari penggunaan rokok elektrik atau vape. Aturan ini berlaku untuk seluruh personel Polri, ASN, hingga masyarakat yang berkunjung,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Polres Wonogiri Kembali Tangkap Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Irjen Pol. Hengki menekankan bahwa personel kepolisian harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi aturan penegakan ketertiban di lingkungan markas komando (mako).

“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memberikan contoh yang baik. Markas kepolisian adalah tempat pelayanan publik, sehingga kenyamanan dan kedisiplinan harus dijaga sepenuhnya,” tegasnya.

Tak hanya bagi anggota, pengetatan juga dilakukan terhadap tamu atau pengunjung yang mendatangi kantor polisi. Petugas di penjagaan markas diinstruksikan untuk menegur dan meminta pengunjung mematikan serta menyimpan perangkat vape mereka jika kedapatan menggunakannya di area mako.

Baca Juga :  Apel Operasi Ketupat Candi 2026 Digelar, Polres Wonogiri Tegaskan Kesiapan Amankan Mudik Lebaran

“Petugas jaga di pintu masuk akan mengawasi ketat. Jika ada pengunjung atau tamu yang menggunakan vape, akan langsung ditegur dan diminta mematikan serta menyimpannya,” pungkas Kapolda Jabar.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600