Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Jurnalis Diduga Dipukul di Depan Pospol Kapuk, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Laporan di Polsek Cengkareng

×

Jurnalis Diduga Dipukul di Depan Pospol Kapuk, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Laporan di Polsek Cengkareng

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA BARAT_HARIANESIA.COM_ Senin, 15-09-2026,Dugaan kekerasan terhadap seorang jurnalis berinisial Satrio terjadi pada 8 September 2026 di depan Pospol Kapuk, Jakarta Barat. Korban mengaku mendapat serangan dan pukulan secara mendadak saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut bahkan diketahui oleh salah satu anggota yang sedang bertugas di Pospol Kapuk. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang diharapkan dapat membantu proses klarifikasi dan pengungkapan kronologi kejadian.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Sehari setelah kejadian, tepatnya 9 September 2026, Satrio mendatangi Polsek Cengkareng untuk melaporkan dugaan pemukulan yang dialaminya. Korban kemudian menjalani visum sebagai bagian dari upaya melengkapi proses penanganan perkara.

Baca Juga :  Kapolres Wonogiri Pimpin Pengecekan Pos Gereja dan Obyek Wisata di Hari Pertama Operasi Lilin Candi 2025

Satrio menyayangkan proses laporan yang menurutnya berjalan lambat dan belum memberikan kepastian yang diharapkannya.

“Saya sedang menjalankan tugas sebagai awak media. Saya merasa sangat dirugikan ketika tiba-tiba mendapat serangan dan pukulan. Bahkan ada anggota yang bertugas di Pospol Kapuk yang mengetahui kejadian tersebut. Sangat disayangkan, laporan kami terkesan sangat lama dan lambat sekali,” ujar Satrio.

Baca Juga :  Jelang Ops Lilin 2024, Satlantas Polres Jepara dan Dishub Gelar Ramp Check Bus Angkutan Umum

Korban juga menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun demikian, status Satrio sebagai jurnalis maupun pelaksanaan tugas jurnalistik pada saat kejadian tetap perlu dibuktikan dan diklarifikasi berdasarkan fakta serta keterangan para saksi.

Kini perhatian tertuju pada tindak lanjut Polsek Cengkareng. Korban berharap laporan tersebut segera mendapatkan kepastian mengenai tahapan penanganannya, termasuk pemeriksaan saksi, bukti visum, rekaman CCTV apabila tersedia, serta keterangan anggota yang disebut mengetahui kejadian.

Baca Juga :  Pasutri Pengusaha Cake & Bakery Ternama Disinyalir Perdaya Lansia 78 Tahun, 407 JT Lenyap Tak Kembali

Publik juga menunggu penjelasan resmi Polsek Cengkareng: apakah laporan korban telah diproses sesuai prosedur, sejauh mana penyelidikan berjalan, dan kapan korban memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut perkara tersebut.

Red/Tim

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600