Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

×

Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

REMBANG_HARIANESIA.COM– Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 2026, petani Pegunungan Kendeng kembali mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian kawasan karst dari ancaman alih fungsi lahan dan aktivitas pertambangan.

Seruan untuk menghentikan pertambangan di kabupaten rembang sudah lama di lakukan semenjak tahun 2012 hingga saat ini. Karna pada dasarnya pertanian tidak bisa berdampingan dengan pertembangan.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak kawasan bentang alam karst dan sumber-sumber kehidupan masyarakat.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan koordinator Jateng Guyub, Joko Prianto, menegaskan bahwa perjuangan menjaga Pegunungan Kendeng bukan sekadar menolak tambang, melainkan mempertahankan ruang hidup masyarakat, sumber air, serta lahan pertanian yang menjadi penopang kehidupan warga. Ia juga sebelumnya menyampaikan kekhawatiran atas dampak aktivitas pertambangan terhadap penurunan debit air dan kerusakan lingkungan di wilayah Kendeng.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Pati Berikan Premi kepada Warga Binaan sebagai Apresiasi Hasil Pembinaan Kemandirian Periode Juli 2026

“Alih fungsi lahan dan kerusakan lingkungan jangan dianggap persoalan hari ini saja. Demi keuntungan yang tidak seberapa, jangan sampai kehidupan masyarakat dan generasi yang akan datang dipertaruhkan,” tegas Joko Prianto.

Menurutnya, kawasan Pegunungan Kendeng memiliki fungsi ekologis yang sangat vital sebagai daerah resapan air dan penyangga kehidupan masyarakat. Karena itu, segala bentuk pemanfaatan ruang harus berpihak pada keberlanjutan lingkungan, bukan semata-mata kepentingan ekonomi jangka pendek.

Baca Juga :  Kel. Besar Irwan Wijaya.SE" Ucapkan Duka Cita Yang Mendalam Atas Wafatnya Bapak Drs. Siprianus Wator

Secara regulasi, pemanfaatan ruang di Kabupaten Rembang harus mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Rembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur perlindungan kawasan lindung dan kawasan strategis. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap kegiatan pembangunan memperhatikan daya dukung lingkungan serta mencegah terjadinya kerusakan ekologis.

Sejalan dengan keresahan masyarakat di berbagai wilayah Jawa Tengah, Jateng Guyub menjadikan momentum Hari Tani Nasional 2026 sebagai ruang konsolidasi suara rakyat melalui aksi yang akan digelar pada 22–24 September 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Gerakan tersebut membawa berbagai persoalan masyarakat, mulai dari konflik agraria, ancaman kerusakan lingkungan, perlindungan ruang hidup petani, hingga tuntutan agar kebijakan pembangunan lebih berpihak pada keberlanjutan kehidupan warga. Bagi masyarakat Kendeng, perjuangan menjaga kawasan karst menjadi bagian dari suara bersama untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan masa depan generasi berikutnya.

Baca Juga :  Dewan Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Program MBG Bersama Forkopimcam di Kecamatan Mandalajati

Momentum Hari Tani Nasional, lanjut Joko, seharusnya menjadi pengingat bahwa menjaga tanah, air, dan lingkungan bukan hanya untuk kepentingan petani saat ini, tetapi juga merupakan investasi bagi keberlangsungan hidup generasi mendatang. “Ketika alam rusak, yang pertama merasakan dampaknya adalah rakyat,” pungkasnya.

Dwi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600