Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Jaga Hutan, Jaga Gunung, Jaga Adat: MRPB Teluk Bintuni Tagih Pengakuan MHA Esnam dan Isbained

×

Jaga Hutan, Jaga Gunung, Jaga Adat: MRPB Teluk Bintuni Tagih Pengakuan MHA Esnam dan Isbained

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60
“Momentum Kemerdekaan ke-81, Tanpa Pengakuan MHA, Keadilan Belum Tuntas”

TELUK BINTUN_HARIANESIA.COM_ Tagih Realisasi Pengakuan MHA Marga ESNAM dan ISBEINED, Inilah momen yang tepat dalam Sambut Hut RI Ke 81, Yang mengingatkan Wejangan Para Leluhur agar kita selalu dapat “Jaga Hutan, Jaga Gunung Serta Adat Untuk Anak cucu”.

Dua tahun proses selesai. Pemerintah Teluk Bintuni harus segera tetapkan status MHA, demikian disampaikan
Eduard Orocomna, S.T, Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni, mengingatkan kembali wejangan leluhur Suku Moskona yang menjadi pegangan hidup masyarakat adat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Hutan na yof, gunung na wai, adat na nder. Ka inya kaif mufar, ka anak cucu kaif mufar.”
“Hutan adalah nafas, gunung adalah tulang, adat adalah arah. Jika ini rusak, kita yang rugi, anak cucu kita yang rugi.”

Baca Juga :  Kapolres Bogor Bersama Forkopimda Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Bogor Serta Jajaran, Berangkatkan Pemudik Gratis Sekaligus Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Pengungkapan Operasi Ketupat Lodaya 2025 Wilayah Hukum Polres Bogor

“81 tahun Indonesia merdeka adalah momentum untuk kita merefleksikan perjuangan para pendahulu. Kemerdekaan sejati bukan hanya lepas dari penjajahan, tapi juga merdeka dari kemiskinan, ketidakadilan, dan hilangnya hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat, budaya, dan identitas,” ujar Orocomna, Sabtu [8/8/2026].

 

Orocomna menegaskan, proses pengakuan MHA Marga Esnam dan Marga Isbeined dari Suku Moskona telah berjalan hampir dua tahun. Identifikasi selesai, dokumen lengkap, dan usulan MHA sudah diserahkan ke Panitia Kabupaten pada 7 Agustus 2026.

“Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined sudah serahkan usulan MHA ke Panitia Kabupaten. Setelah pemetaan wilayah dan musyawarah panjang, tidak ada lagi alasan untuk menunda,” tegasnya.

Baca Juga :  Serukan Aspirasi Damai dan Kuatkan Peran Pemuda dalam Menjaga Stabilitas Sosial

Ia menyatakan, kini bola sepenuhnya ada di tangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

“Pemerintah Teluk Bintuni harus segera tetapkan status MHA Suku Moskona. Kami minta Panitia MHA bekerja secara transparan dan akuntabel agar proses ini tidak berlarut-larut,” lanjutnya.

Sebagai anggota MRPB Pokja Adat, Orocomna berharap Pemkab segera membentuk tim dan menerbitkan Peraturan Bupati tentang pengakuan MHA sebagai wujud keadilan sosial.

Ia mengaitkannya dengan pesan leluhur: “Yefun ita wai, yefun ita yof. Ka ita jaga, ka ita kaif.”
“Gunung milik kita, hutan milik kita. Kalau kita jaga, kita yang hidup.”

Baca Juga :  Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan, Wujud Integritas dan Profesionalitas Jajaran Lapas Pati

“Guna mencapai pembangunan yang berkeadilan, pembangunan di wilayah adat harus melibatkan masyarakat adat, menghormati kearifan lokal, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Ia juga menegaskan penegakan hukum harus tanpa pandang bulu dan korupsi harus dituntaskan.

Orocomna menghimbau masyarakat Teluk Bintuni dan Papua untuk menjaga persatuan. “Mari tolak provokasi dan politik pecah belah. Kita kuat karena bersatu dalam keberagaman,” ujarnya.
Ia mengajak mengisi kemerdekaan dengan karya nyata: menjaga lingkungan dan menguatkan gotong royong. Masyarakat dan media juga diminta mengawal APBD agar tepat sasaran.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Dengan semangat kemerdekaan dan wejangan leluhur, mari kita wujudkan Papua yang damai, berkeadilan, dan bermartabat,” tutup Orocomna.(DW)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600