Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat  

9
×

Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat  

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kutai Kartanegara_HARIANESIA.COM_Beberapa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengadakan rapat dengan PT. Rea Kaltim Plantations pada Senin, 15 September 2025. Rapat tersebut diwarnai dengan kritik tajam terkait perbedaan persepsi mengenai regulasi pembangunan kebun plasma masyarakat.

Cawal SE, Kepala Desa Kelekat yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kembang Janggut, menuding PT. Rea Kaltim tidak serius dalam menjalankan amanat undang-undang terkait pembangunan kebun untuk masyarakat sekitar. Tudingan ini dilontarkan karena PT. Rea Kaltim telah melakukan kegiatan peremajaan (replanting) sebelum adanya kesepakatan yang mengikat dengan pihak desa.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menanggapi isu nasional terkait konflik plasma di berbagai daerah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma seluas 20 persen dari total lahan yang dikelola.

Baca Juga :  Ustadz Nur Maulana Semarakkan Maulid Nabi di Polres Metro Jakarta Barat dengan Pesan Cinta Rasul serta Wujudkan Pemilukada 2024 aman dan sukses

Nusron Wahid menyatakan bahwa banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berusaha mengelak dari tanggung jawab tersebut dengan alasan lahan plasma harus dicari di luar area HGU. Padahal, menurutnya, ketentuan yang berlaku jelas menyatakan bahwa plasma merupakan bagian dari HGU.

Mengutip berbagai sumber media, Nusron Wahid pernah menyampaikan pada Kamis, 24 April 2025, “Kalau ada perusahaan yang tidak mau plasma, akan kami tegur. Dan kalau tidak menurut juga, akan kami cabut HGU-nya. Ini aturan, bukan tawar-menawar,” tegasnya.

Baca Juga :  Haidar Alwi : Menepis Masih Ada Oknum Polisi Nakal, Akan Tetapi Jumlahnya Jauh Lebih Kecil Dibanding Polisi Baik

(HOS/Levi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600