Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Isu Pocong Hebohkan Warga, Kapolda Banten Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

×

Isu Pocong Hebohkan Warga, Kapolda Banten Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SERANG_HARIANESIA.COM_ Menyikapi beredarnya isu dan video yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait kemunculan sosok “Pocong Palsu”, Polda Banten mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten Hengki menegaskan bahwa isu terkait “Pocong Palsu” yang sempat beredar tidak benar adanya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak panik, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda Banten pada Senin (25/05).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolda Banten menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banten saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Polda Banten bersama jajaran Polres terus meningkatkan patroli kewilayahan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CWI Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silaturahmi Kamtibmas Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H Aman

“Kami tidak ingin keresahan masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kejahatan seperti pencurian, perampokan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu kami meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan,” lanjutnya.

Kapolda Banten juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial. “Masyarakat kami minta tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan lingkungan dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Pati, Gelar Pembukaan Pelatihan Membuat Tempe Keripik, Dan Keripik Pisang Untuk Warga Binaan

Heri

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600