Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Hilang sejak 19 November 2025 dari Cirebon, anak usia 15 Th ditemukan Polsek Bergas

×

Hilang sejak 19 November 2025 dari Cirebon, anak usia 15 Th ditemukan Polsek Bergas

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Polres Semarang_Polda Jateng. Sempat hilang pada tanggal 19 November 2025 silam, seorang anak berusia 15 Tahun bernama M. Ibrahim warga Kab. Majalengka Provinsi Jawa Barat, akhirnya ditemukan oleh jajaran Polres Semarang pada Jumat 5 Desember 2025.

Hal ini dibenarkan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dimana pihaknya menyampaikan bahwa anak tersebut berhasil ditemukan Polsek Bergas.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Betul bahwa anak bernama M. Ibrahim usia 15 Tahun, meninggalkan salah satu pondok pesantren di Kab. Cirebon 19 November 2025 dan berjalan kaki hingga ditemukan Polsek Bergas dipimpin langsung Kapolsek AKP Harjono kemarin Jumat Sore.” Terang Kapolres Sabtu 6 Desember 2025.

Di Mapolsek Bergas, Kapolsek AKP Harjono SH., menceritakan kronologi penemuan anak tersebut. Dimana awalnya Polres Semarang mendapat informasi dari Polresta Cirebon, bahwa adanya anak hilang dari salah satu Pondok di Kab. Cirebon dan dimungkinkan terlihat di wilayah hukum Polres Semarang.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Mendapati informasi tersebut, Polres Semarang berkoordinasi dengan Polsek jajaran, dan benar bahwa menurut info dari masyarakat anak tersebut sempat terlihat di wilayah Bergas pada Kamis 4 Desember 2025.

“Setelah kami telusuri dan menghimpun info masyarakat maupun minimarket yang ada, anak tersebut berjalan ke arah Bawen. Setelah kami telusuri, akhirnya anak tersebut kita temukan di seputaran Jalan Lingkar Ambarawa (JLA) Pada Jumat sore 5 Desember 2025 sekitar pukul 14.50 Wib.” Jelasnya.

Mendampingi Kapolsek, Kanit Tekap Sat Reskrim Polresta Cirebon Iptu Bagas Satya Haprabu S.TrK yang hadir langsung menjemput anak tersebut menambahkan bahwa, anak tersebut meninggalkan Pondok pada 19 November 2025 dan pihak keluarga melaporkan ke Polsek Ciwaringin pada 22 November 2025.

Baca Juga :  Giat Patroli KRYD Tiga Pilar Antisipasi Serta Pencegahan Gangguan Kriminalitas Kejahatan Jalanan

“Setelah pihak keluarga berserta kuasa hukum membuat laporan, kami lakukan koordinasi dan penyebaran pamflet orang hilang. Dan kami berhasil mendapat informasi bahwa, tanggal 4 Desember 2025 anak tersebut terpantau di wilayah Polsek Bergas.” Tambahnya.

Iptu Bagas kembali menyampaikan dari awal penyelidikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan orang tua anak tersebut. Dan setelah pihaknya sampai di Polsek Bergas, Iptu Bagas langsung menghubungi keluarga lalu diperoleh hasil untuk anak atas nama M. Ibrahim cocok dengan yang dicari pihak keluarga.

“Atas nama jajaran Polresta Cirebon, kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Polres Semarang, sehingga anak Ibrahim dapat diketemukan.” Pungkas Iptu Bagas.

Baca Juga :  Pasca Banjir Luapan Sungai Wiroko, Polsek Nguntotonadi Lakukan Kerja Bakti Pembersihan Sisa Lumpur Di Jalan

Selanjutnya anak bernama M. Ibrahim tersebut, langsung dibawa oleh tim Tekap Reskrim Polresta Cirebon untuk dipertemukan dan dikembalikan kepada orang tuanya di Kab. Majalengka.

Melalui sambungan telepon, Hendri (41 Th) ayah dari anak tersebut mengucapkan terimakasih atas bantuan dari jajaran Kepolisian, Khususnya Polresta Cirebon dan Polres Semarang. Dimana berhasil menemukan anaknya, dan bisa di bawa kembali untuk pulang ke rumahnya.

Dari hasil penelusuran kepada M. Ibrahim, dirinya melarikan diri dari pondok karena memang ingin keluar dari Pondok. Karena dirinya bingung, selanjutnya nekat berjalan kaki hingga akhirnya ditemukan di wilayah hukum Polres Semarang.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600