Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Harli Siregar Kajati Sumut Minta Maaf di DPR, Komitmen Benahi Internal Kejaksaan

×

Harli Siregar Kajati Sumut Minta Maaf di DPR, Komitmen Benahi Internal Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan pernyataan terbuka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Kehadirannya dalam forum tersebut, meski tidak tercantum dalam undangan resmi, disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas polemik yang mencuat dalam penanganan perkara Amsal Sitepu.

Dalam forum pengawasan legislatif itu, Harli menegaskan bahwa sebagai pimpinan wilayah, dirinya merasa berkewajiban hadir untuk memberikan penjelasan langsung sekaligus merespons berbagai sorotan publik.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kehadiran kami adalah bagian dari tanggung jawab moral terhadap situasi yang berkembang,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Permintaan Maaf dan Evaluasi Internal
Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum, Harli juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul. Ia mengakui bahwa dinamika penanganan perkara tersebut telah memicu ketidaknyamanan di ruang publik.

Baca Juga :  Dua Pelaku Komplotan Maling Motor, Diringkus Polres Karanganyar

Permintaan maaf itu, kata dia, merupakan bentuk akuntabilitas institusi sekaligus komitmen untuk memperbaiki tata kelola penanganan perkara di internal kejaksaan.

“Kami menyadari situasi ini menimbulkan kegaduhan. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf secara tulus,” katanya singkat.

Tak hanya itu, Kejati Sumut disebut telah bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyimpangan internal. Proses klarifikasi terhadap sejumlah pihak masih berlangsung sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga.

Rekomendasi DPR Jadi Bahan Perbaikan
Harli menegaskan bahwa seluruh masukan dari Komisi III DPR RI akan dijadikan pijakan dalam melakukan evaluasi menyeluruh. Ia memastikan, setiap rekomendasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Rayakan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79 dengan Bazar dan Pameran Layanan Publik 2024

Setiap catatan dari DPR akan kami sampaikan ke pimpinan. Jika menjadi kewenangan kami, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas kinerja, terutama dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Hormati Putusan Pengadilan

Terkait substansi perkara, Harli menegaskan pihaknya menghormati putusan pengadilan yang telah menyatakan Amsal Sitepu tidak terbukti bersalah. Ia memastikan bahwa kejaksaan akan patuh terhadap putusan yang telah memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Koordinasikan Komunikasi Publik untuk Penanggulangan Bencana di Sumatera

Kami menghormati sepenuhnya pertimbangan majelis hakim dan akan mematuhi putusan tersebut,” katanya.

Menurut Mantan KAPUSPENKUM Kejagung ini menegaskan, penghormatan terhadap putusan pengadilan merupakan bagian penting dalam menjaga supremasi hukum dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Komitmen Terbuka terhadap Kritik
Menutup pernyataannya, Harli menyampaikan apresiasi terhadap fungsi pengawasan DPR RI. Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak alergi terhadap kritik, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi berkelanjutan Kami terbuka terhadap kritik. Masukan yang ada akan menjadi bagian dari proses perbaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas.(DW)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600