Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Finance

Harga Teoretis Saham FORU Ditetapkan Rp131 Usai Ex-Rights

×

Harga Teoretis Saham FORU Ditetapkan Rp131 Usai Ex-Rights

Sebarkan artikel ini
Harga teoretis saham FORU — Papan perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk FORU di Bursa Efek Indonesia.
Bursa Efek Indonesia menetapkan harga teoretis saham FORU sebesar Rp131 per saham setelah memasuki periode ex-right.
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bursa Efek Indonesia menetapkan harga teoretis saham PT Fortune Indonesia Tbk di level Rp 131 per saham untuk perdagangan di pasar reguler dan negosiasi per Selasa (22/9/2026). Penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah emiten berkode saham FORU ini resmi memasuki periode ex-right sehubungan dengan aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu.

Harga teoretis tersebut merosot tajam dibandingkan dengan posisi penutupan saat akhir periode cum-right di level Rp 2.560 per saham. Penurunan ini mencerminkan penyesuaian matematis akibat penerbitan saham baru dalam volume jumbo, bukan semata-mata cerminan tekanan jual di pasar reguler.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Pada sesi perdagangan hari yang sama, harga pasar saham FORU tercatat berada di level Rp 176 per saham. Angka tersebut di dalam sistem perdagangan bursa terlihat terkoreksi 93,13% jika disandingkan dengan harga penutupan hari sebelumnya sebelum penyesuaian fraksi harga teoretis diberlakukan.

Penyesuaian Teknis dan Perhitungan Harga Teoretis

Formula penetapan harga teoretis bursa mengacu pada harga penutupan cum-right sebesar Rp 2.560 serta harga pelaksanaan HMETD yang dipatok Rp 126 per saham. Melalui rasio penerbitan 100 banding 46.235, otoritas bursa menghitung nilai teoretis berada di level Rp 131,253 per saham sebelum disesuaikan ke fraksi harga JATS menjadi Rp 131 per saham.

Selain menetapkan harga pasar baru bagi FORU, bursa turut memperbarui kalkulasi harga dasar untuk Indeks Harga Saham Individual perseroan. Nilai harga dasar baru kini disesuaikan menjadi 6.652, dari posisi sebelumnya yang tercatat sebesar 130.

Otoritas bursa mengimbau para pelaku pasar agar cermat membaca data historis pergerakan harga saham emiten tersebut. Perubahan drastis pada grafik transaksi terjadi sebagai konsekuensi teknis dari pembagian rasio efek baru yang sangat besar.

Baca Juga :  Wall Street melemah setelah bos The Fed tegaskan fokus ke inflasi

Struktur Penambahan Modal dan Transaksi Inbreng

Aksi korporasi berskala masif ini dirancang melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 215,096 miliar saham baru bernilai nominal Rp 100 per saham. Dengan harga pelaksanaan Rp 126 per lembar, emiten ini berpeluang menghimpun total nilai transaksi hingga mencapai Rp 27,1 triliun.

Sebagian besar dari nilai emisi tersebut tidak diserap melalui setoran tunai, melainkan melalui skema penyetoran modal nontunai atau inbreng. Pemegang saham pengendali perseroan, IMR Asia Holding Pte. Ltd., bertindak sebagai pihak yang menginbrengkan aset strategis miliknya.

IMR Asia Holding Pte. Ltd., yang saat ini menguasai 76,81% saham FORU, berkomitmen mengeksekusi 165,216 miliar porsi hak miliknya. Dari komitmen tersebut, pemenuhan kewajiban dilakukan lewat penyetoran 49% kepemilikan saham pada PT Borneo Prima atau setara dengan 10.780 lembar saham Seri A.

Nilai inbreng kepemilikan aset tersebut ditaksir mencapai Rp 20,82 triliun berdasarkan hasil penilaian independen. Masuknya aset baru ini memperluas ruang usaha perseroan yang sebelumnya fokus pada sektor komunikasi dan periklanan ke arah kemitraan strategis baru.

Dampak Pengenceran Saham bagi Investor Publik

Rasio pemesanan efek yang sangat timpang menghadirkan risiko pengenceran kepemilikan yang signifikan bagi pemegang saham lama. Investor publik yang tidak mengeksekusi haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan saham hingga 99,79% setelah periode pelaksanaan tuntas.

Manajemen perseroan memaparkan dua skenario utama terkait peta permodalan pasca-penerbitan saham baru tersebut:

  • Skenario pertama mengasumsikan seluruh investor publik menyerap haknya, sehingga porsi kepemilikan IMR Asia Holding Pte. Ltd. bertahan di level 76,81% atau setara 165,574 miliar saham, sementara publik memegang 23,19% atau 49,987 miliar saham.
  • Skenario kedua terjadi apabila pemegang saham publik memilih tidak mengeksekusi haknya, yang berakibat pada menyusutnya kepemilikan publik hingga tersisa 0,06%.
  • Pada skenario kedua, IMR Asia Holding Pte. Ltd. akan memegang kendali mutlak hingga 99,94% saham perseroan karena posisinya sebagai pembeli siaga.
Baca Juga :  IHSG Anjlok 4%: 5 Alasan Tekanan Domestik dan Global, Plus Rekomendasi Saham Hari Ini

Besarnya potensi dilusi tersebut menuntut investor publik memperhitungkan kesiapan modal masing-masing. Tanpa penyertaan dana baru untuk menyerap HMETD seharga Rp 126 per saham, bobot suara pemegang saham ritel akan terpangkas secara drastis.

Jadwal Pelaksanaan dan Risiko Operasional Entitas Anak

Otoritas pasar modal dan manajemen perseroan telah menetapkan linimasa perdagangan untuk memastikan keteraturan proses rights issue. Seluruh tahapan distribusi hak dilakukan secara elektronik untuk memudahkan akses pemodal di pasar modal.

Rangkaian jadwal penting pelaksanaan aksi korporasi ini meliputi:

  • Perdagangan saham dengan hak atau cum-right di pasar reguler dan negosiasi telah rampung pada 21 September 2026.
  • Perdagangan saham tanpa hak atau ex-right resmi berlangsung mulai 22 September 2026 di pasar reguler dan pasar negosiasi.
  • Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak memperoleh HMETD berlangsung pada 23 September 2026 pukul 16.00 WIB.
  • Distribusi sertifikat bukti HMETD secara elektronik ke rekening efek melalui KSEI dijadwalkan pada 24 September 2026.
  • Pencatatan saham baru di bursa serta periode pelaksanaan dan perdagangan HMETD berjalan mulai 25 September hingga 6 Oktober 2026.
Baca Juga :  Daftar Saham PER Terendah dan Tertinggi LQ45 15 September 2026

Hak memesan efek yang tidak digunakan sampai batas akhir perdagangan pada 6 Oktober 2026 akan hangus secara otomatis. Investor yang tidak berniat menebus saham baru dapat memperjualbelikan hak tersebut di bursa selama periode perdagangan berlangsung.

Di samping perubahan struktur permodalan, manajemen FORU mengingatkan faktor risiko mendasar perseroan ke depan. Kinerja keuangan perseroan ke depan kian bertumpu pada kegiatan operasional entitas anak, sehingga dinamika bisnis pada anak usaha dinilai dapat memberikan dampak langsung terhadap kinerja perseroan secara konsolidasi.

Pertanyaan Umum

Mengapa harga saham FORU mengalami penyesuaian menjadi Rp 131 per saham?

Penyesuaian tersebut dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia menyusul dimulainya periode ex-right atas aksi penambahan modal berasio 100 banding 46.235. Penurunan harga teoretis merupakan penyesuaian matematis untuk menyeimbangkan nilai perseroan terhadap lonjakan jumlah saham beredar.

Berapa besar risiko dilusi bagi pemegang saham FORU yang tidak mengeksekusi haknya?

Pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya berisiko terdilusi hingga 99,79% pasca-pelaksanaan. Jika seluruh investor publik tidak menebus HMETD yang dimiliki, porsi kepemilikan masyarakat akan berkurang hingga menyisakan 0,06%.

Kapan periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD FORU berlangsung?

Perdagangan dan penebusan HMETD saham FORU dijadwalkan mulai 25 September sampai dengan 6 Oktober 2026. Hak yang tidak ditransaksikan atau ditebus hingga tenggat waktu tersebut dinyatakan kedaluwarsa dan tidak lagi bernilai.

Sumber: Kontan

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600