Jakarta_HARIANESIA.COM_ Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat (GMHJM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (21/5/2026).
Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik intervensi proyek dan penyalahgunaan pengaruh yang disebut terjadi dalam sejumlah proyek strategis nasional.
Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan GMHJM, Faisal Mony, yang menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Faisal, lembaga-lembaga negara harus terbebas dari segala bentuk campur tangan yang dapat memengaruhi independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan proyek pemerintah.
Dalam orasinya, ia menekankan bahwa BPK RI sebagai institusi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga. Karena itu, setiap dugaan praktik mafia proyek maupun penyalahgunaan kewenangan harus ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Massa aksi secara khusus menyoroti nama Gita Natalius yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Pertamina Hulu Rokan. Para mahasiswa meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan adanya intervensi maupun penggunaan pengaruh tertentu dalam proses tender yang semestinya berjalan secara profesional, terbuka, dan kompetitif.
Selain itu, peserta aksi juga mengangkat dugaan praktik serupa yang disebut terjadi di sejumlah institusi strategis lainnya, seperti Perum Bulog, SKK Migas, dan PLN. Mereka menilai seluruh informasi yang berkembang perlu diverifikasi dan ditelusuri secara objektif guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaan anggaran negara.
Dalam pernyataan sikapnya, GMHJM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan pengaruh, praktik jual nama, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari proses tender proyek pemerintah.
Mahasiswa juga meminta agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut diperiksa secara profesional dan tanpa tebang pilih. Mereka menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Selain mendorong langkah hukum, GMHJM turut meminta BPK RI melakukan evaluasi internal terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik yang kerap disebut sebagai “mafia WTP”. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut tidak ditangani secara serius, maka dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap independensi lembaga pemeriksa keuangan negara.
“Setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merusak integritas lembaga negara harus ditindaklanjuti secara serius. Penegakan hukum yang objektif menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Faisal dalam orasinya.
GMHJM menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus yang mereka suarakan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons maupun tindak lanjut dari pihak terkait.
Hingga aksi berakhir, belum terdapat keterangan resmi dari BPK RI maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan demonstran. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Lepi
