Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyangkut persoalan ijazahnya. Ia menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di lembaga peradilan konstitusi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Gibran usai menghadiri acara Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
“Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran.
Putusan MK ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas dokumen pendidikan seorang pejabat negara, sekaligus menguji transparansi proses verifikasi yang berjalan di lembaga konstitusi.
Tanggapan soal Bukti Ijazah SMA
Gibran lantas ditanya mengenai persoalan bukti ijazah SMA yang turut disinggung dalam perkara tersebut. Ia menegaskan telah menyelesaikan pendidikan SMA sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Singapura.
“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” ujar Gibran.
— Wapres Gibran Rakabuming Raka
Pernyataan itu menjadi penegasan langsung dari Gibran bahwa riwayat pendidikannya berjalan sesuai jenjang, mulai dari SMA hingga jenjang strata satu di luar negeri.
Saat kembali ditanya mengenai catatan MK terkait bukti kelulusan yang diserahkan, Gibran mengatakan hal tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih,” pungkasnya.
- Gibran menyatakan menghormati seluruh proses yang berjalan di MK.
- Ia menegaskan lulus SMA sebelum kuliah S1 di Singapura.
- Gibran menyebut catatan MK soal bukti kelulusan akan segera ditindaklanjuti.
Sikap Gibran dan Fokus Pemerintahan
Dalam kesempatan itu, Gibran menekankan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah bekerja untuk masyarakat. Ia juga menyebut komitmennya untuk menyukseskan visi-misi dan program Presiden selaku pimpinan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan hukum di MK tidak mengubah fokus agendas pemerintahan yang tengah dijalankan.
Sementara itu, ihwal tindak lanjut catatan MK belum dijelaskan secara rinci oleh Gibran. Ia hanya menyampaikan bahwa hal itu akan segera diurus tanpa memerinci bentuk atau tenggatnya.
Sumber: Kumparan




















