Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Gerak Cepat Polisi, Amankan dan Kembalikan Sepeda Motor Milik Warga yang Sempat Hilang

×

Gerak Cepat Polisi, Amankan dan Kembalikan Sepeda Motor Milik Warga yang Sempat Hilang

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_ Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan penanganan cepat terhadap potensi gangguan kejahatan, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar terus mengoptimalkan pelayanan perlindungan masyarakat. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum dan tindakan preventif ini difokuskan pada pengungkapan serta pengamanan barang bukti tindak pidana demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga, Selasa (04/08/2026).

Keberhasilan ini berawal dari kesiapsiagaan jajaran Polsek Ligung. Pada Kamis (31/07/2026) sekira pukul 11.20 WIB, Unit Reskrim Polsek Ligung menerima informasi dari aparat Desa Ligung Lor terkait keberadaan dua orang mencurigakan di pinggir jalan Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ligung yang sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) langsung bergerak cepat mendatangi lokasi. Petugas menemukan dua orang mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan, sehingga petugas membawa mereka beserta kendaraan ke Mako Polsek Ligung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan intensif dan pencocokan data fisik kendaraan, teridentifikasi bahwa sepeda motor tersebut sesuai dengan STNK atas nama Santi Rahayu, warga Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Petugas kemudian menghubungi pemilik kendaraan mengonfirmasi bahwa sepeda motor tersebut telah dua bulan tidak kunjung kembali setelah dipinjamkan kepada rekannya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sragen Gelar Edukasi Polisi Sahabat Anak dan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di TK Kemala Bhayangkari 68 Mondokan

Berkat ketelitian dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Ligung, sepeda motor tersebut berhasil ditemukan dan diserah terimakan kembali kepada pemiliknya, yang langsung menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri.

Di sela-sela penyerahan barang bukti kendaraan tersebut, jajaran Polsek Ligung turut menyisipkan imbauan kamtibmas mendasar guna memperkuat kewaspadaan swakarsa di tengah masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan rutin memarkirkan kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada pihak yang belum dikenal baik.

Baca Juga :  Senyum Bahagia (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema, Melihat Ananda Nikeferus R, Lulus Pendidikan Akmil!

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Lepi

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600