Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Gelorakan Yel-Yel ‘Narkoba NO, Hidup Sehat YES’, Warga Gemulung Jepara Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

×

Gelorakan Yel-Yel ‘Narkoba NO, Hidup Sehat YES’, Warga Gemulung Jepara Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JEPARA — Dalam upaya membentengi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara menggelar Penyuluhan Hukum Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pendopo Balai Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Jepara, IPDA Sutrisno, S.H., sebagai narasumber utama, bersama jajaran personel Satresnarkoba.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Carik Desa Gemulung, Ahmad Fauzi, beserta 10 perangkat desa dan staf, serta 35 orang perwakilan warga Desa Gemulung yang menjadi peserta aktif.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Boyolali Gelar Binluh P4GN di SMA Negeri 1 Cepogo, 200 Pelajar Dibekali Edukasi Bahaya Narkoba

Dalam paparannya, IPDA Sutrisno, S.H., menyoroti jerat hukum dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan diri maupun masa depan keluarga. Tinjauan hukum yang disampaikan merujuk pada regulasi terkini, yaitu UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  Berbagi di Bulan Suci, Pangdam XIV/Hasanuddin Pererat Kebersamaan dengan Insan Pers

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi tanya jawab, hingga seruan yel-yel anti-narkoba yang digaungkan bersama seluruh peserta: “Narkoba: NO, Hidup Sehat: YES!”

Carik Desa Gemulung, Ahmad Fauzi, mengapresiasi langkah edukatif ini sebagai bentuk nyata sinergi kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga ketentraman warga.

“Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Asta Cita Presiden RI dalam optimalisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa,” tegas IPDA Sutrisno, S.H. di sela-sela kegiatan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Makassar Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Melalui penyuluhan ini, warga Desa Gemulung diharapkan makin sigap melindungi diri dan keluarga dari jerat narkoba. Polres Jepara berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan serupa guna memperkuat kesadaran kolektif masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.

(HMS)

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600