Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Forum Mahasiswa Desak Kejaksaan Audit Tunjangan Perumahan DPRD Depok Rp25 Miliar per Tahun

×

Forum Mahasiswa Desak Kejaksaan Audit Tunjangan Perumahan DPRD Depok Rp25 Miliar per Tahun

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60
Desakan dilayangkan ke Kejari Depok buntut Perwal 76/2024 yang dinilai tidak transparan di tengah efisiensi anggaran

JAKARTA_HARIANESIA.COM, Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Jabodetabek mendesak Kejaksaan Negeri Depok segera melakukan audit investigatif terhadap pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok.

Desakan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal Selasa, 18 Agustus 2026, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Depok dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Forum menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran di tengah melemahnya daya beli masyarakat. Rujukannya adalah Peraturan Wali Kota Depok Nomor 76 Tahun 2024 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok.

Baca Juga :  Kemenko Polhukam Gelar Rakor Sinkronisasi Kebijakan Penanganan Siber

“Di tengah kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran daerah, APBD seharusnya diprioritaskan pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” tulis forum dalam suratnya.

“Diduga Tanpa Appraisal Independen”

Menurut penelusuran forum, penetapan besaran tunjangan dalam Perwal 76/2024 dilakukan tanpa prosedur yang transparan. Belum ada indikator terukur dan belum dipublikasikan apakah nilai tunjangan telah melalui mekanisme appraisal independen sesuai prinsip tata kelola keuangan daerah.

Forum juga menemukan sebagian penerima tunjangan diketahui menyewa hunian secara mandiri. Hal ini memunculkan pertanyaan soal dasar perhitungan dan urgensi tunjangan dalam struktur belanja daerah.

Baca Juga :  Prof Connie Rahakundini Bakrie : Rusia -Belarus -Tiongkok Mewakili Kekuatan Yang Tangguh Untuk Stabilitas Regional Dan Keseimbangan Kekuatan Global

Berdasarkan estimasi forum, total anggaran tunjangan perumahan itu mencapai sekitar Rp25 miliar per tahun. Angka itu dinilai signifikan dalam komposisi APBD Kota Depok.

“Uang Rakyat Harus Diuji”

Koordinator Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Jabodetabek, Lotfi, mengatakan anggaran sebesar itu akan lebih berdampak jika dialokasikan ke pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial.

“Rp25 miliar per tahun bukan angka kecil. APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu perlu dilakukan audit investigatif guna memastikan tidak terjadi pembebanan keuangan daerah yang tidak proporsional,” kata Lotfi dalam keterangan tertulis, Selasa 18 Agustus 2026.

Baca Juga :  Hari Ibu 2025, Refleksi Perjuangan Ibu dan Perempuan Tangguh di Tengah Tantangan Zaman

Forum meminta Kejari Depok melakukan audit investigatif secara menyeluruh agar penggunaan anggaran dapat diuji secara rasional dan dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Surat itu juga ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok belum memberikan tanggapan terkait desakan audit tersebut.

(Dwi Wahyudi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600