Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta orang tua di kota itu memperkuat komunikasi dengan anaknya, menyusul tewasnya seorang bocah penyandang disabilitas di kawasan Rungkut. Ia menilai kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pemenuhan kebutuhan sehari-hari saja tidak cukup untuk mendampingi tumbuh kembang anak.
Menurut Eri, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) telah diminta memberikan pendampingan kepada semua pihak yang terkait dengan kasus dugaan kekerasan yang berujung pada kematian korban. Pemkot, katanya, juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
“Pendampingan tetap kami lakukan dan sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar proses ini bisa ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (20/10).
Eri menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menangani perkara yang melibatkan anak. Proses hukum, ujarnya, harus mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku maupun saksi sehingga tidak menimbulkan beban baru bagi mereka.
Dorong Kedekatan Orang Tua dan Anak
Di sisi lain, Eri meminta para orang tua di Surabaya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Kedekatan dengan anak, menurutnya, dibangun lewat komunikasi yang rutin dan terbuka.
“Orang tua harus dekat dengan anaknya, tahu kesehariannya, mendengarkan ceritanya, dan memberikan pendidikan yang baik. Jangan sampai komunikasi justru semakin jauh,” jelasnya.
Ia menyebut anak membutuhkan perhatian, arahan, dan ruang untuk bercerita agar dapat memahami kehidupannya. Keluarga, lanjut Eri, merupakan tempat pendidikan pertama sebelum anak mengenal lingkungan yang lebih luas.
“Pendidikan pertama dimulai dari keluarga, dari bagaimana kita membangun komunikasi, memberikan contoh, dan menanamkan nilai-nilai yang baik,” pungkasnya.
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta OPD memberikan pendampingan kepada seluruh pihak terkait kasus kekerasan yang berujung pada kematian seorang bocah penyandang disabilitas di Rungkut.
- Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan kepolisian agar proses hukum ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan, dengan mempertimbangkan kondisi psikologi pelaku dan saksi.
- Eri Cahyadi menekankan pentingnya komunikasi orang tua dan anak sebagai pendidikan pertama di keluarga.
Pembinaan bagi Pelaku Anak
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan sejumlah pihak telah dihadirkan untuk membahas penanganan perkara dugaan kekerasan tersebut. Mereka berasal dari Polrestabes Surabaya, Balai Pemasyarakatan Kelas I, pekerja sosial (peksos), Komnas PA, dan DP3APPKB.
“Perkara ini disepakati pihak terkait dan disaksikan para saksi, yaitu pengambil keputusan agar dilakukan pembinaan kepada anak, dalam hal ini pelaku,” kata Luthfie di markasnya, Senin (19/10).
Berdasarkan kesepakatan itu, pelaku akan tinggal di Rumah Perubahan milik Pemkot Surabaya selama enam bulan. Selama menjalani pembinaan, anak tersebut diminta melakukan evaluasi atas tindakannya.
“Dengan jaminan keberlangsungan pendidikan, baik secara akademik, rohani, dan konseling perkara, termasuk kesehatan dan makan selama di rumah perubahan,” ujarnya.
| Lokasi | Rumah Perubahan milik Pemkot Surabaya |
|---|---|
| Lama pembinaan | Enam bulan |
| Jaminan selama pembinaan | Keberlangsungan pendidikan akademik, rohani, konseling perkara, kesehatan, dan makan |
Terduga Lain Masih Berstatus Saksi
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya masih berstatus sebagai saksi terkait tewasnya korban. Anak tersebut harus menunggu sejumlah proses sebelum statusnya ditetapkan.
“Sementara ditempatkan atas persetujuan orang tuanya di pondok pesantren untuk mendapat pendidikan dan tidak terlihat oleh keluarga korban, karena bertetangga rumah,” jelas Luthfie.
Penempatan di pondok pesantren disebut dilakukan agar anak tersebut tetap mendapatkan pendidikan sekaligus menghindari pertemuan dengan keluarga korban yang bertetangga. Langkah itu diambil atas persetujuan orang tua yang bersangkutan.
Kasus ini menempatkan Pemkot Surabaya dan kepolisian pada posisi yang harus menyeimbangkan proses hukum, perlindungan anak, dan kebutuhan keluarga korban.
Pertanyaan Umum
Apa yang diminta Wali Kota Surabaya terkait kasus di Rungkut?
Eri Cahyadi meminta organisasi perangkat daerah memberikan pendampingan kepada seluruh pihak terkait dan telah berkoordinasi dengan kepolisian agar proses hukum ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan. Ia juga meminta orang tua memperkuat komunikasi dengan anak.
Di mana pelaku anak akan menjalani pembinaan?
Pelaku akan tinggal di Rumah Perubahan milik Pemkot Surabaya selama enam bulan, dengan jaminan keberlangsungan pendidikan akademik, rohani, konseling perkara, kesehatan, dan makan.
Bagaimana status terduga pelaku lainnya?
Terduga pelaku lainnya masih berstatus sebagai saksi dan harus menunggu sejumlah proses sebelum statusnya ditetapkan. Anak itu ditempatkan di pondok pesantren atas persetujuan orang tuanya.
Sumber: JPNN.com
