Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Dugaan Susu Basi MBG Mengusik Depok, DPRD Didesak Turun: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban!

×

Dugaan Susu Basi MBG Mengusik Depok, DPRD Didesak Turun: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEPOK_HARIANESIA.COM— Dugaan adanya susu bermasalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bojong Pondok Terong, Kota Depok, kini memasuki ranah pengawasan legislatif.

Pada Senin, 5 Oktober 2026, Heri Yanto, yang berstatus sebagai wali murid sekaligus dari media Harianesia.com, mengirimkan surat pengaduan dan permohonan pemeriksaan kepada Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni, Wakil Ketua serta seluruh anggota Komisi D DPRD Kota Depok.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Surat tersebut pada pokoknya meminta adanya pemeriksaan terhadap dugaan susu basi/kedaluwarsa yang diduga diberikan dalam pelaksanaan program MBG. Persoalan ini dinilai tidak semestinya berhenti pada laporan atau klarifikasi administratif, mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh anak-anak sekolah.

Baca Juga :  Ketua Umum KJNI: Pers Indonesia Harus Bersatu Menjaga Marwah Profesi, Bukan Terpecah oleh Perbedaan Organisasi

Heri meminta DPRD Kota Depok bersama dinas dan instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk memeriksa produk yang dipersoalkan dan mekanisme distribusinya.

Desakan tersebut semakin menguat setelah sebelumnya Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Igun, menyampaikan pesan melalui WhatsApp kepada Heri pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dalam pesan tersebut, Igun menulis:

“Klo memang temuan dan membahayakan tutup aja mbg ny.”

Pernyataan itu menjadi perhatian karena secara substansi menunjukkan adanya dorongan agar persoalan yang terbukti membahayakan segera dihentikan. Namun, apakah produk susu tersebut benar-benar basi, kedaluwarsa, atau memenuhi unsur yang membahayakan kesehatan tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Rakyat Terus Dikorbankan, Aktivis KPKB Sesalkan SPMB Berbelit-Belit, Anggaran BOS dan PIP Diduga Dikorupsi

Heri menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata mengenai program MBG, melainkan menyangkut keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak.

Menurutnya, dugaan tersebut harus ditangani secara terbuka dan objektif agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan wali murid.

“Yang kami minta sederhana, periksa secara langsung dan terbuka. Jika memang tidak bermasalah, sampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik. Tetapi jika terbukti bermasalah dan membahayakan anak-anak, harus ada tindakan tegas serta evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Heri.

Baca Juga :  SBNI DPD Jabar Audensi Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perjuangkan Hak Buruh !!

Ia juga meminta DPRD Kota Depok tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi memastikan persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan.

Langkah pemeriksaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG sekaligus memastikan program yang ditujukan untuk pemenuhan gizi anak tidak justru menimbulkan persoalan baru.

Hingga berita ini ditulis, dugaan susu basi/kedaluwarsa tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan pihak berwenang. Redaksi juga membuka ruang bagi DPRD Kota Depok, Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG, pemerintah daerah, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan keterangan secara berimbang.

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600