Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

×

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

LANGKAT_HARIANESIA.COM— Jaringan pemasokan dan peredaran narkotika di Kabupaten Langkat menuntut penelusuran serius Polres Langkat. Informasi hasil investigasi redaksi menyebut Ridwan alias Kitab Ginting serta sejumlah nama yang dikaitkan dengan wilayah Stabat, Wampu, Batang Serangan, Secanggang, dan sejumlah kawasan lainnya. Aparat diminta menguji informasi tersebut, menelusuri dugaan alur distribusi, dan memastikan siapa yang benar-benar memiliki keterlibatan.

Berdasarkan keterangan sumber yang dihimpun redaksi, Iman disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) untuk wilayah Stabat dan Wampu, Aseng untuk Batang Serangan, serta Amat untuk Secanggang. Informasi ini memunculkan pertanyaan mengenai kebenaran dugaan pembagian wilayah tersebut dan peran masing-masing nama. Polres Langkat perlu memeriksa keterangan sumber serta bukti pendukung sebelum menarik kesimpulan.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Informasi yang sama menyebut AA alias Ick dan AM,yang dikaitkan dengan Jalan Perniagaan, Lingkungan V, Kecamatan Stabat. Nama SA dan HS juga disebut dalam informasi yang mengarah ke kawasan Dusun II, Desa Mekar Jaya, dan Desa Stabat Lama.

Baca Juga :  Polres Kendal Perkuat Literasi Digital Pelajar, Tekan Kenakalan Remaja dan Kejahatan Siber

Selain itu, seseorang bermarga Gultom disebut dalam dugaan rantai pemasokan kepada IL alia KG dan ADR, yang dikaitkan dengan Dusun Wonosari dan Dusun Paya Mabar, Kecamatan Stabat. Seluruh nama dan lokasi tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu diverifikasi untuk mengetahui apakah terdapat hubungan nyata dalam dugaan distribusi narkotika.

Warga mengecam keras peredaran narkotika yang mengancam generasi muda dan merusak kehidupan keluarga. Mereka mendesak Polres Langkat tidak hanya menindak pelaku yang ditemukan di lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan jalur pemasokan apabila terdapat bukti yang mengarah kepada pihak lain.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

“Kejar dan berantas para pelaku perusak bangsa!” menjadi seruan warga yang menginginkan tindakan nyata. Pemberantasan narkotika harus dibuktikan melalui penyelidikan, pengungkapan perkara, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan bukan berhenti pada imbauan atau pernyataan semata.

Polres Langkat kini didesak menjawab persoalan mendasar: apakah informasi mengenai dugaan pembagian wilayah korlap dan rantai pemasokan tersebut memiliki bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti? Pemeriksaan saksi, penelusuran informasi transaksi, serta pengumpulan bukti yang sah diperlukan untuk memastikan fakta dan mengungkap peran setiap pihak.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Maksimalkan Pengamanan Libur Tahun Baru di WGM dan Pantai Paranggupito

Masyarakat membutuhkan kejelasan penanganan, bukan sekadar kabar yang beredar tanpa kepastian. Apabila bukti menunjukkan adanya tindak pidana, aparat harus memproses pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum. Sebaliknya, penyebutan nama semata tidak boleh dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang bersalah.

Polres Langkat didesak menindaklanjuti informasi ini secara serius, mengungkap fakta berdasarkan bukti, dan memberikan kejelasan mengenai langkah penegakan hukum yang dapat disampaikan kepada masyarakat. Tujuannya tegas: memastikan dugaan peredaran narkotika ditangani secara profesional dan melindungi masyarakat Langkat dari ancaman narkotika.

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600