Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Dugaan Kriminalisasi Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Diduga Ada Upaya Sistematis oleh Oknum

×

Dugaan Kriminalisasi Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Diduga Ada Upaya Sistematis oleh Oknum

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM, Menyikapi kasus KABAG HUKUM DAN HAM KOTA BOGOR, Aktivis perempuan yang lantang dan aktif di beberapa organisasi NASIONAL ini merasa tertarik dan terpanggil untuk mengungkap kasus ini. Shinta Aryana yang telah Mendapat kan ijin dari AW untuk menjadi tim investigasi pencari fakta terkait pemberitaan AW di media neodetik.com. Shinta Aryana saat di temui oleh media jakarta menuturkan Pencarian faktanya sudah selesai, dugaan terkait KRIMINALISASI KABAG HUKUM DAN HAM KOTA BOGOR AW oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab. SA menuturkan kepada awak media bahwa SA sangat terkejut dengan membaca berita tersebut, yang kemudian saat minta klarifikasi kepada AW, Shinta mendapatkan banyak dugaan dan keganjilan yang kemudian shinta meminta ijin AW untuk mengurai dan mengungkapkan fakta fakta yang menurut shinta janggal dan di duga ada unsur kesengajaan dan direncanakan oleh beberapa oknum. Awalnya shinta menghubungi pihak travel yang menghandle tiket, visa C vaksin AW ke tanah suci dalam rangka umroh yaitu AJ dan shinta terkejut ternyata disana rombongan terdaftar belum membayar kepada travel tersebut, melalui bukti surat tagihan yang dimana saat mengkonfirmasi ke AW dan beberapa peserta yang ikut mereka sudah membayar sesuai permintaan IRW sekitar 25 juta dengan fasilitas lengkap. Namun yang terjadi sebaliknya uang tersebut tidak sampai kepada pihak bersangkutan, Shinta disitu cukup terkejut, di tambah pernyataan Prof. S yang juga ikut dalam rombongan tersebut beserta istri juga menuturkan bahwa perjalanan nya ke tanah suci tidaklah sesuai harapan, karena disana beliau masih di mintai sejumlah uang yang jumlahnya tidak sedikit. AW menjadi viral diberitakan di neodetik.com adalah seorang yang MELAKUKAN pelecehan kepada wanita bersuami bernama IRW, ( terlampir) Menurut Shinta pihak AW dalam menyikapi pemberitaan tersebut sudah menyurati pihak DEWAN PERS INDONESIA untuk minta klarifikasi dan memanggil media tersebut, yang dianggap AW ikut serta dalam mencemarkan nama baiknya tanpa klarifikasi terdahulu kepada AW. Namun sampai dengan hari ini surat tersebut tidak di balas pihak pihak terkait.

Baca Juga :  Ketut Kariyasa Adnyana: Tekankan Pentingnya Pemulihan Mental Bagi Anak Anak Terdampak Bencana

 

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Yang akhirnya membuat Shinta berencana menemui pihak terkait karena berita tersebut SANGAT TENDENSIUS DAN SANGAT MERUGIKAN AW, juga nama baik AW sebagai orang yang cukup Sentral dalam pelayanan publik di kota bogor ini. AW DI ADILI TANPA PROSES PRAPERADILAN, SEBAGAI PREDATOR SEXUAL. AW YANG JUGA BINGUNG SERTA KAGET DENGAN ISI BERITA TERSEBUT melaporkan pihak pihak yang telah menyebarkan dengan sengaja berita tersebut tanpa minta klarifikasi terlebih dahulu. Menurut SA kasus ini semakin jelas dengan adanya klarifikasi media neodetik.com yang dimana kuasa hukum IRW meminta hentikan pemberitaan terkait dugaan SKANDAL AW DENGAN IRW tanpa dasar hukum yang jelas, malah meminta semua pihak fokus menyoroti masalah Id card yang di berikan kepada IRW sebagai id card temporer dengan jabatan SEKRETARIS, Pasca di layangkannya surat keberatan ke dewan pers dan media yang bersangkutan tersebut. Dan yang menambah kasus ini menarik bagi SA adalah saat AW TIBA TIBA DI AMANKAN OLEH KE KEJAGUNG TANPA SURAT PERINTAH DAN SOP JELAS TERKAIT KEDUDUKAN HUKUM NYA. Sudah lebih dari satu minggu AW di amankan bukan DI TAHAN Oleh KEJAGUNG. Ini yang menambah saya tertarik menggali lebih dalam lagi kasus ini, tiba tiba Ada demo yang objek nya masalah ID CARD, kok kebetulan sekali yah??? Demo tersebut terjadi setelah berita terakhir yang di keluarkan media neodetik.com dan tiktok yang mengarah pada pembunuhan reputasi dengan ada demo yang diarahkan. Lalu puzzle itu kok berurutan seperti setingan yah urutan nya setelah AW melaporkan IRT ke Polresta atas dugaan pencemaran nama baik dan terjadi konspirasi yang kuat antara IRW-IRT dan oknum tersebut. Berita awal, klarifikasi, penjemputan AW tanggal 18 Agustus 2026, yang dikarenakan berita neodetik.com dilanjutkan DEMO mengatas namakan HMI MPO yang diikuti oleh kurang lebih belasan orang di Balaikota Bogor, Seperti sudah di rencanakan dengan matang. Shinta sempat menduga bahwa ini kayaknya ada AKTOR INTELEKTUAL YANG MEMANFAATKAN MOMEN INI yang merasa terancam dengan kinerja AW yang berprestasi dan pelayan warga DI BAGIAN HUKUM DAN HAM KOTA BOGOR. Shinta pun menyoroti masalah penjemputan AW oleh TIM KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT yang juga JANGGAL masa ORANG DI JEMPUT DAN DI AMANKAN INSTITUSI KEJAKSAAN tanpa surat keterangan dan prosedur yang jelas / resmi dari KEJAKSAAN, aneh kan?!! Alasan nya apa coba AW DI amankan Perintah Siapa? Kejaksaaan Tinggi Jabar menurut shinta GEGABAH INI DAN INI BISA MASUK PELANGGARAN ADMINISTRASI INSTITUSI KEJAKSAAN Yang dilakukan oleh KAJATI JABAR.

Baca Juga :  Dr.Syarif Hamdani Alkaf. SH.,MH : Happy Anniversary FKPPI Yang Ke - 47 Tahun" Semoga Tetap Jaya! 

 

Ketika shinta di tanya media terkait langkah apa yang selanjutnya akan diambil, Shinta menuturkan kalau hasil investigasi berupa , barang bukti dan pernyataan saksi saksi sudah di serahkan kepada AW beserta kontruksi hukumnya, semua sudah Shinta serahkan kepada pihak AW minggu lalu,yang akan menjadi dasar hukum jika AW akan mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Dugaan ADANYA KONSPIRASI UNTUK MENGKRIMINALISASI KABAG HUKUM DAN HAM KOTA BOGOR BERKEDOK SKANDAL makin benderang setelah Shinta mendapatkan fakta-fakta dan bukti di lapangan, baik pertemuan langsung ataupun lewat pernyataan langsung para saksi. Shinta rencana akan menggelar konfrensi pers di dampingi kuasa hukum nya AW dan SAKSI SAKSI LAINNYA, “ JANGAN SUKA MENJADI TUHAN BAGI ORANG LAIN, DAN JANGAN SUKA MENGADILI ORANG DILUAR PERADILAN. Itulah kalimat penutup yang di sampaikan Shinta kepada awak media di depan kantor KEJAGUNG.

Baca Juga :  Irwan Wijaya.SE : Anniversary Boe Tek Bio Yang ke - 114 Tahun" Semoga Semakin Maju & Sukses Serta Aktif Menjaga Kelestarian Budaya Kota Tangerang!

Sumber: AW

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600