Depok_HARIANESIA.COM– Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) kembali menyoroti pembangunan Water Tank berkapasitas 10 juta liter milik PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) di kawasan Perumahan Pesona Depok II, Kelurahan Mekar Jaya, Kota Depok.
KPKB telah menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan dalam proyek tersebut segera diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana , menyampaikan bahwa pengaduan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran daerah serta memastikan setiap proyek yang menggunakan uang negara dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan.
“Jika terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti. Jangan sampai uang rakyat digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Proyek Water Tank tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian masyarakat karena adanya persoalan kondisi fisik bangunan dan kekhawatiran warga sekitar. Sejumlah pemberitaan menyebut adanya kondisi kemiringan bangunan yang menimbulkan keresahan masyarakat.
KPKB meminta Kejaksaan Agung tidak hanya melihat persoalan dari sisi teknis bangunan, tetapi juga menelusuri seluruh proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban proyek.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan apakah benar terdapat pelanggaran hukum atau tidak. Yang kami minta adalah transparansi dan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Dede KPKB.
Dede juga mendorong agar apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi serta kerugian negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
By: Ketua Umum Aktivis KPKB
Dede Mulyana




















