JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Imigrasi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan seluruh jajaran Kemenimipas telah diinstruksikan untuk bersikap kooperatif dan membantu kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
“Kasus yang mencuat saat ini harus menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi untuk memperkuat tata kelola organisasi agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Agus, Kamis (4/6/2026).
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan integritas, Kemenimipas juga telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pejabat yang terkait dengan perkara tersebut dari jabatannya.
Menurut Agus, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
“Langkah itu dilakukan untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan,” katanya.
Ia menegaskan, Kemenimipas menginginkan proses hukum berjalan secara terbuka, transparan, dan tuntas, serta menjadi momentum untuk memperkuat integritas lembaga.
“Kami ingin proses hukum berjalan secara terbuka dan tuntas, sekaligus menjadi momentum memperkuat integritas lembaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus memastikan Kemenimipas akan terus membuka akses terhadap data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan penyidik selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, seluruh hal yang berkaitan dengan substansi perkara sepenuhnya diserahkan kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan.
“Untuk substansi perkara, sepenuhnya kami serahkan kepada KPK sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.
Heri




















