SORONG_HARIANESIA.COM– Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai, Daniel Kapissa, S.Ag, menyatakan dukungan penuh terhadap temuan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Gubernur 2025 terkait dugaan penyalahgunaan keuangan di Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD).
Menurut Daniel, temuan Pansus LKPJ yang diketuai Cartenz Malibela, S.IP dari Fraksi Otsus Papua DPR PBD, menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk memeriksa Sekretaris MRP PBD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Temuan Pansus LKPJ Gubernur 2025, pintu masuk periksa Seklis MRP PBD. Ini uang Otsus, uang milik masyarakat adat Papua yang dititipkan di MRP PBD untuk melayani masyarakat adat Papua Barat Daya, kenapa harus disalahgunakan?” kata Daniel dalam keterangan resmi, Senin (21/4/2026).
Kejanggalan: Pokja Kelola Anggaran, Bukan Sekretariat
Daniel menyebut hasil Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 mengungkap adanya kelompok kerja (pokja) yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran MRP PBD. Padahal, kata dia, seharusnya anggaran dikelola oleh Sekretariat Majelis sebagai KPA.
“Kejanggalan ini menjadi dasar utama untuk pemanggilan dan pemeriksaan Sekretaris Majelis Papua Barat Daya. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran harus ditegakkan,” ujarnya.
DAP Desak Kapolda PBD Tindaklanjuti
Atas temuan tersebut, DAP Wilayah III Doberai mendesak Kapolda Papua Barat Daya dan jajarannya segera menindaklanjuti dengan memanggil Sekretaris MRP PBD.
“Apabila terdapat bukti yang cukup, segera tetapkan tersangka. Sebab kami selama ini susah karena tidak ada perhatian dari MRP PBD sebagai utusan masyarakat adat Papua Barat Daya yang memperjuangkan aspirasi masyarakat adat,” tegas Daniel.
Ia menambahkan, dugaan penyalahgunaan dana Otsus ini sudah masuk ranah hukum karena ada indikasi kuat dikorupsi. “Kami masyarakat adat Papua Barat Daya memberikan hormat dan dukungan penuh kepada Pansus LKPJ Gubernur 2025,” katanya.
Dukungan Masyarakat untuk Penegakan Hukum
Sekretaris DAP Doberai menegaskan kesiapan masyarakat adat Papua Barat Daya untuk mendukung dan melindungi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan keberhasilan pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat diharapkan dapat memperkuat legitimasi dan efektivitas tindakan hukum yang diambil,” ucap Daniel.
DAP Wilayah III Doberai, kata dia, adalah wadah berhimpun masyarakat adat Papua di Provinsi Papua Barat Daya yang berkepentingan agar dana Otsus tepat sasaran pungkasnya.(DW)
