Cipatat, Bandung Barat – Dugaan kasus eksploitasi anak kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Seorang anak perempuan berinisial S, yang diperkirakan berusia sekitar 7 tahun, diduga menjadi korban eksploitasi oleh ayah sambungnya berinisial AJ.
Peristiwa itu terjadi di sekitar seberang Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Cipatat.
Kecurigaan warga bermula saat melihat aktivitas anak S yang dinilai tidak wajar untuk anak seusianya.
Anak tersebut tampak mengenakan helm karakter kartun Boboiboy dan membawa wadah yang diduga digunakan untuk meminta uang.
Kondisi tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian menghentikan anak itu dan memanggil AJ untuk dimintai penjelasan.
Situasi di lokasi sempat memanas dan terjadi adu argumen antara AJ dan sejumlah warga.
Karena geram atas dugaan perlakuan tidak pantas terhadap anak tersebut, salah seorang warga bernama H. Jejen langsung menggiring AJ ke Polsek Cipatat untuk melaporkan dugaan eksploitasi anak.
Saat diwawancarai, H. Jejen mengungkapkan kekesalannya atas kejadian tersebut.
“Saya geram karena kejadian seperti ini masih saja terjadi. Anak masih kecil, seharusnya dilindungi dan disekolahkan, bukan malah dieksploitasi untuk kepentingan orang dewasa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan AJ tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga mencederai hak-hak anak yang seharusnya dijaga dan dilindungi oleh orang tua maupun keluarga terdekat.
Sementara itu, pihak Polsek Cipatat bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
Kepolisian telah melakukan pendataan awal serta menerbitkan surat pernyataan kepada AJ agar tidak mengulangi perbuatannya terhadap anak S.
Sebagai informasi, eksploitasi anak merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76I jo Pasal 88, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan profesional agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Selain itu, masyarakat mendesak Dinas Sosial serta UPTD terkait untuk memberikan perhatian serius dan pendampingan kepada korban guna menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak sebagaimana mestinya.
Forum Wartawan Cipatat menyatakan akan terus mengawal serta melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan eksploitasi anak yang dilakukan AJ terhadap anak S.
Dugaan Eksploitasi Anak di Cipatat Masuk Babak Baru, Warga Geram dan Lapor Polisi
×
Dugaan Eksploitasi Anak di Cipatat Masuk Babak Baru, Warga Geram dan Lapor Polisi
Sebarkan artikel ini
