SRAGEN — Dua kebakaran lahan terjadi hampir bersamaan di wilayah Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Kamis (13/8/2026). Api membakar kawasan hutan lindung Perhutani KPH Jurang Gandul seluas sekitar 6 hektare, kemudian disusul kebakaran lahan tebu milik warga. Situasi tersebut langsung direspons cepat jajaran Polsek Sumberlawang dengan mengerahkan personel, berkoordinasi dengan Damkar Gemolong, Inafis Polres Sragen, serta melibatkan masyarakat untuk melakukan pemadaman.
Kebakaran pertama dilaporkan sekitar pukul 13.00 WIB di Petak 8 KPH Jurang Gandul, Dukuh Tempelrejo, RT 25, Desa Ngargosari. Kobaran api melahap kawasan yang ditanami pohon jati milik Perhutani dengan luasan diperkirakan mencapai 6 hektare.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi. Polisi tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga mengantisipasi agar api tidak menjalar semakin luas dan mengancam permukiman warga.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi bersama personel dan berkoordinasi dengan tim Damkar Gemolong serta Inafis Polres Sragen. Prioritas kami adalah mengendalikan api agar tidak meluas dan mendekati permukiman warga,” kata Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Berkat respons cepat dan kerja bersama tersebut, api di kawasan hutan jati berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Namun, penanganan belum selesai. Saat personel masih berada dalam rangkaian penanganan kebakaran pertama, laporan kedua masuk. Sekitar pukul 14.30 WIB, kebakaran terjadi di lahan tebu milik warga di Dukuh Nganti, RT 08, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang.
Tanpa menunggu waktu, Kapolsek bersama anggota dan tim Damkar langsung bergeser menuju lokasi kedua.
Kondisi medan menjadi tantangan. Titik api berada di lokasi yang tidak dapat dijangkau kendaraan roda empat sehingga proses pemadaman dilakukan secara manual. Polisi, petugas Damkar dan warga bahu-membahu memutus pergerakan api agar tidak menjalar ke area lain.
“Medannya tidak bisa dijangkau kendaraan roda empat, sehingga pemadaman dilakukan secara manual bersama warga. Sinergi semua unsur sangat membantu sehingga api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.30 WIB dan tidak sampai merembet ke permukiman,” ujar AKP Sudarmaji.
Dalam dua kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Untuk kebakaran lahan tebu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Sementara kawasan hutan jati yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 6 hektare.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa sejumlah saksi. Petugas juga melakukan koordinasi dengan unsur terkait guna mendalami penyebab munculnya api.
Dari keterangan awal para saksi, kedua kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terutama di kawasan hutan dan lahan kering. Jika melihat titik api atau kepulan asap, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegas AKP Sudarmaji.
Kapolsek menekankan bahwa kecepatan informasi dan respons lapangan menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Kami mengedepankan respons cepat, koordinasi dan sinergi. Polisi tidak bekerja sendiri. Damkar, petugas terkait dan masyarakat harus bergerak bersama. Api sekecil apa pun harus segera ditangani sebelum menjadi ancaman yang lebih besar,” pungkas AKP Sudarmaji.
Mariyo
